Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Berbagai Produk Hukum ke Masyarakat

Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Berbagai Produk Hukum ke Masyarakat
Wako Agusng Nugroho saat acara silaturahmi sekaligus sosialisasi produk hukum Pemko Pekanbaru. Selasa (22/09/2026)

Iniriau.com, Pekanbaru - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan, perubahan orientasi kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat setelah dirinya bersama Wakil Walikota Markarius Anwar memenangkan kontestasi Pilkada. Jika sebelumnya masyarakat dipersatukan untuk memenangkan kompetisi politik, maka kini kebersamaan tersebut diarahkan untuk menyukseskan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian pernyataan itu disampaikan Wali kota Agung saat menghadiri, kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi produk hukum Pemko Pekanbaru, Selasa (22/9/2026).

"Kegiatan ini melibatkan lebih dari 5.000 warga yang berasal dari 15 kecamatan. Jumlah tersebut baru peserta tahap pertama," katanya

Pemko Pekanbaru masih akan menggelar kegiatan serupa pada tahap kedua dengan melibatkan sekitar 6.000 warga lainnya. Kalau dulu warga dipersatukan di 15 kecamatan untuk memenangkan sebuah kompetisi, merebut posisi kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

"Hari ini, kita dipersatukan bukan lagi untuk memenangkan, tetapi untuk bagaimana menyukseskan perjuangan menjadi pengabdian,"ujar Agung.

 

 

Setelah satu tahun menjalankan pemerintahan, ia bersama Markarius tentu menerima berbagai penilaian dari masyarakat. Ada yang menyampaikan, apresiasi, tetapi tidak sedikit pula yang memberikan kritik terhadap kebijakan maupun kinerja pemerintah. Masyarakat diminta tidak sungkan memberikan kritik apabila menemukan hal yang dinilai belum sesuai.

"Kalau tentang pujian, tidak perlu disampaikan kepada kami, akan tetapi ada yang tidak benar, sampaikan kepada kami. Saya adalah bagian dari warga Pekanbaru,"katanya.

Keberhasilan pemerintah daerah pada akhirnya merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Pekanbaru. Karena itu, masyarakat diminta ikut menjaga jalannya pemerintahan dan mengingatkan kepala daerah apabila terdapat kebijakan atau tindakan yang dinilai keliru.

"Kalau saya berhasil, wakil wali kota berhasil, maka yang berhasil itu warga sekalian. Yang mendapatkan pahalanya bukan saya saja, tetapi semua yang ada di sini,"imbuhnya.

Ia juga mengajak, masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah. Sepanjang, kebijakan yang dijalankan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Kalau ada yang tidak benar, ingatkan kami, luruskan kami. Tetapi kalau itu benar, bantulah kami dan berdirilah terus bersama kami,"imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyinggung pelaksanaan sosialisasi produk hukum atau yang selama ini dikenal dengan istilah sosialisasi peraturan daerah (sosper) oleh anggota DPRD. Sosialisasi produk hukum daerah pada dasarnya merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah. Apabila anggota DPRD melaksanakan kegiatan sosialisasi produk hukum, pelaksanaannya perlu didampingi Bagian Hukum Pemko Pekanbaru.

"Saya dulu anggota dewan. Sosper itu biasanya yang membuat anggota dewan. Namanya sosialisasi produk hukum. Lalu kenapa sekarang pindah ke Pemko? Sebenarnya tidak. Seharusnya yang melakukan sosialisasi perda itu adalah Pemko Pekanbaru," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut sengaja dikemas dalam bentuk yang melibatkan masyarakat secara luas. Agar, masyarakat memahami berbagai produk hukum sekaligus mengetahui program yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Pekanbaru. Keberhasilan program pemerintah akan lebih mudah dicapai apabila masyarakat yang sebelumnya bersama-sama berjuang dalam kontestasi politik kini juga bersatu dalam mengawal pemerintahan. **(Adv)

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index