Bangkinang, iniriau.com-Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar menetapkan Upah Minim Kabupaten (UMK) tahun 2019 sebesar Rp 2.719.000.
Keputusan ini merujuk hasil rapat Dewan Pengupahan Kampar, Rabu (31/10/2018).
UMK 2019 naik dari tahun 2018. UMK 2018 sebesar Rp. 2.516.638,71 atau naik Rp. 202.361,29.
"Kenaikannya 8,03 persen dari UMK tahun sebelumnya (2018). Berlaku mulai 1 Januari 2019," ungkap Kepala Disperinnaker Kampar, Syamsul Bahri, Kamis (1/11/2018), seperti dukutip dari tribunpekanbaru.com.
UMK 2019 lebih tinggi dari UMP Riau sebesar Rp 2.662.025.
Sebelumnya, Disperinnaker menawarkan dua pilihan. Yakni, Rp 2.719.000 dan Rp 2.625.000.
UMK yang dipilih Rp 2,7 juta lebih itu berdasarkan variabel Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) dan inflasi nasional.
Sedangkan Rp 2,6 juta dari Pertumbuhan Domenstik Regional Bruto (PDRB) di Kampar dan inflasi daerah.
"Setelah kita konsultasi dengan Provinsi, ternyata untuk Kampar sudah disiapkan hitungannya berdasarkan PDB dan inflasi nasional," kata Syamsul.
Ia mengatakan, UMK lebih besar dari nilai Kebutuhan Hidup Layak Hidup (KLH) Rp. 2.523.930.
Nilai KLH diperoleh dari hasil survei harga kebutuhan hidup yang layak pada Juli dan Oktober 2018. KLH adalah nilai rata-rata dari hasil survei terhadap 17 pasar di 17 kecamatan.
Syamsul mengatakan, keputusan Dewan Pengupahan akan dilaporkan kepada Bupati.
Selanjutnya, keputusan yang diteken Bupati akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk disahkan Gubernur. (irc/hrc)
UMK Kampar Lebih Tinggi dari UMP Riau
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kampar
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik 25 Cm, Operasional Masih Terkendali
Sabtu, 06 Desember 2025 - 11:03:56 Wib Kampar
Gara-gara Emosi, Guru Honorer Kampar Dipecat Usai Banting Nasi Kotak
Kamis, 13 November 2025 - 13:24:00 Wib Kampar
Orang Tua Siswa Resah Usai Insiden Keracunan MBG di Bangkinang
Selasa, 02 September 2025 - 19:51:00 Wib Kampar
