iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum dengan mengevaluasi kinerja seluruh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh layanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses.
Evaluasi tersebut digelar dalam rapat yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026). Kegiatan diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, jajaran penyuluh hukum, serta seluruh pimpinan PBH terakreditasi di Provinsi Riau.
Dalam arahannya, Rudy menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat memperoleh keadilan. Karena itu, setiap PBH diharapkan tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
"Kami ingin seluruh pemberi bantuan hukum memberikan pelayanan yang profesional, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari keadilan," ujar Rudy.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Riau memberikan apresiasi kepada empat PBH yang telah mencapai realisasi anggaran bantuan hukum hingga 100 persen, yakni Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Ananda, LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice, serta Posbakumadin Pelalawan.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan menyampaikan masih terdapat lima dari total 22 PBH terakreditasi di Riau yang realisasi anggarannya belum mencapai 60 persen. Kondisi tersebut akan menjadi perhatian melalui pendampingan dan penguatan koordinasi agar target pelaksanaan bantuan hukum dapat terpenuhi.
Rapat juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi PBH di lapangan, mulai dari pelaksanaan layanan hingga administrasi program. Masukan dari seluruh peserta diharapkan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di Riau.
Melalui evaluasi berkala ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh PBH agar layanan bantuan hukum semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.**