Implementasi B50 Diyakini Dongkrak Harga Sawit, TBS Berpotensi Tembus Rp3.600

Implementasi B50 Diyakini Dongkrak Harga Sawit, TBS Berpotensi Tembus Rp3.600
Pekerja mengangkut tandan buah sawit yang telah dipanen ke penampungan, di Kampar (foto: Betty)

iniriau.com, Jakarta – Pemberlakuan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap industri sawit nasional. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menilai kebijakan tersebut akan meningkatkan permintaan minyak sawit domestik yang berujung pada kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerapkan biodiesel dengan komposisi campuran 50 persen berbasis minyak sawit. Menurutnya, langkah ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan bagi petani.

"Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan ancaman krisis energi dunia, B50 menjadi harapan besar menuju kemandirian energi nasional. Namun yang paling penting, program ini harus memberikan manfaat langsung kepada petani sawit," ujar Gulat, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan minyak sawit untuk mendukung program B50 diperkirakan mencapai sekitar 19 juta ton atau setara 35 persen dari total produksi crude palm oil (CPO) nasional. Jumlah tersebut meningkat sekitar 5 juta ton dibandingkan kebutuhan pada program B40.

Bertambahnya konsumsi CPO di dalam negeri diperkirakan akan mengurangi pasokan di pasar global. Kondisi itu diyakini mampu mendorong penguatan harga CPO baik di pasar domestik maupun internasional.

APKASINDO memperkirakan harga CPO dalam negeri akan mengalami kenaikan sekitar Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram dalam satu bulan setelah kebijakan B50 diterapkan. Bahkan, pada akhir Juli 2026 harga CPO diprediksi dapat menyentuh kisaran Rp16.500 per kilogram.

Kenaikan harga CPO tersebut diperkirakan turut mengerek harga TBS di tingkat petani. Berdasarkan perhitungan yang digunakan dalam industri sawit, setiap kenaikan Rp1.000 per kilogram harga CPO berpotensi menaikkan harga TBS sekitar Rp300 per kilogram.

Dengan proyeksi tersebut, harga TBS petani swadaya di Sumatera yang saat ini berada pada kisaran Rp3.250 hingga Rp3.300 per kilogram diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp3.600 per kilogram pada akhir Juli 2026.

APKASINDO berharap implementasi B50 dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memperkuat bauran energi nasional, tetapi juga menciptakan nilai tambah yang dirasakan langsung oleh petani sawit sebagai ujung tombak sektor perkebunan.**

#Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index