Kemenkum Riau Dukung Produk Indikasi Geografis Tembus Pasar Nasional Lewat Platform Digital

Kemenkum Riau Dukung Produk Indikasi Geografis Tembus Pasar Nasional Lewat Platform Digital
Kemenkum Riau mengikuti kegiatan Pendampingan Lanjutan Onboarding Produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia ke platform Tokopedia TikTok Shop (foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus berupaya memperkuat daya saing produk unggulan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan mengikuti kegiatan Pendampingan Lanjutan Onboarding Produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia ke platform Tokopedia TikTok Shop yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara virtual, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting itu diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, serta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum.

Program tersebut melibatkan seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia bersama pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), kelompok tani, hingga pelaku usaha yang mengelola produk Indikasi Geografis.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kehadiran etalase khusus produk Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan komoditas khas daerah kepada pasar yang lebih luas. Menurutnya, digitalisasi akan memperkuat posisi produk lokal agar mampu bersaing di tengah perkembangan perdagangan elektronik.

Selama pendampingan, peserta memperoleh pembekalan mengenai proses pembuatan akun penjual, pengelolaan toko daring, teknik mengunggah produk ke etalase khusus, hingga strategi meningkatkan daya tarik produk melalui foto, kemasan, dan penyusunan deskripsi yang efektif.

Selain itu, DJKI juga mendorong adanya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, MPIG, dan pelaku usaha agar kualitas serta identitas produk Indikasi Geografis tetap terjaga ketika dipasarkan secara digital.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, transformasi digital menjadi peluang besar bagi produk-produk khas Riau untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Riau memiliki banyak produk unggulan yang sudah dikenal karena kualitas dan kekhasannya. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan produk-produk tersebut tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga mampu dipasarkan secara optimal melalui platform digital. Dengan demikian, nilai tambah ekonomi dapat dirasakan langsung oleh petani, pengrajin, dan pelaku UMKM," ujar Rudy.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Riau akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pendampingan kepada pemegang Indikasi Geografis agar mampu mengikuti perkembangan perdagangan berbasis digital.

"Kami berharap semakin banyak produk Indikasi Geografis asal Riau yang hadir di marketplace nasional. Semakin luas akses pasarnya, maka semakin besar pula peluang pelaku usaha lokal untuk berkembang dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional bahkan internasional," tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala serta strategi pemasaran produk di marketplace. Melalui pendampingan ini, diharapkan produk-produk Indikasi Geografis asal Riau semakin dikenal masyarakat luas dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index