iniriau.com, PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau mulai menyelidiki dugaan penghinaan terhadap tokoh adat Melayu Riau yang terjadi di sebuah kedai kopi di Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2026). Peristiwa itu melibatkan tokoh masyarakat Riau, H. Suparman, yang saat kejadian tengah berada di lokasi bersama sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Suasana mendadak memanas setelah seorang pria berinisial IP, yang disebut merupakan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan di Pekanbaru, datang dan diduga mengeluarkan pernyataan bernada keras sambil menunjuk ke arah korban di hadapan pengunjung.
Keributan sempat terjadi, namun berhasil dilerai oleh pihak di sekitar lokasi. Rekaman video insiden tersebut kemudian beredar di media sosial dan memicu perhatian publik, khususnya kalangan tokoh adat di Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memastikan laporan terkait kejadian tersebut telah diterima dan kini dalam proses penyelidikan.
“Pengaduan sudah kami terima. Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan profesionalitas dan transparansi. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan awal serta terus memantau situasi di tengah masyarakat.
Polda Riau mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Aparat juga meminta publik memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam menangani perkara ini.
Kasus tersebut dinilai sensitif karena menyangkut tokoh adat, sehingga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jika tidak ditangani secara bijak.**