Bengkalis Darurat Narkoba, 48 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolres Sebut Sudah Jadi Pasar

Bengkalis Darurat Narkoba, 48 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolres Sebut Sudah Jadi Pasar
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar didampingi Forkopimda memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi dan etomidate. (Foto-Rudi Chan)

iniriau.com, BENGKALIS – Polres Bengkalis bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di ruang Tantya Mapolres Bengkalis, Rabu (8/4/2026).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 48,8 kilogram, 39.582 butir pil ekstasi, serta 3.013 gram zat Etomidate. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi sepanjang Februari hingga April 2026.

“Yang dimusnahkan hari ini baru dari tiga laporan polisi. Jika digabung dengan hasil tangkapan Polsek jajaran, jumlahnya tentu lebih besar,” ujar Fahrian dalam sambutannya.

Ia menegaskan, selama masa kepemimpinannya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bersama Polsek terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus. Bahkan, ia mengklaim capaian tersebut melampaui total pengungkapan dalam satu tahun sebelumnya.

Fahrian menyebut, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Saya tekankan, tidak ada hari tanpa pengungkapan. Ini komitmen kita dalam memberantas narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, tingginya angka peredaran narkotika di Bengkalis dipengaruhi posisi geografis wilayah tersebut yang tidak hanya menjadi jalur masuk, tetapi juga telah berkembang menjadi pasar peredaran barang haram tersebut.

“Bengkalis bukan lagi sekadar pintu masuk, tapi sudah menjadi market. Duri hanya menjadi lintasan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas maraknya penyalahgunaan narkoba yang kini telah menyasar kalangan pelajar. Dalam salah satu kasus terbaru, polisi menemukan keterlibatan anak sekolah dalam jaringan peredaran.

Kondisi ini, lanjut Fahrian, mendorong pihaknya untuk terus menggencarkan upaya penindakan sekaligus mengajak semua pihak ikut terlibat dalam pencegahan. Untuk penanganan yang lebih komprehensif, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera membangun Unit Layanan Terpadu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (ULT BNNK) beserta fasilitas rehabilitasi bagi pecandu.

“Pengguna yang ingin pulih harus kita selamatkan. Tapi mereka sering tidak tahu harus ke mana mencari bantuan,” ujarnya.

Ia juga menyebut, langkah awal telah dilakukan oleh Kepala BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais, yang telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait rencana pembangunan fasilitas tersebut.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut hadir sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, TNI, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index