iniriau.com, PEKANBARU – Sudah hampir satu dekade sejak dibangun, Pasar Induk Modern Pekanbaru hingga kini belum juga difungsikan. Padahal, pasar yang dirancang sebagai relokasi pedagang dari Pasar Kodim itu ditargetkan memiliki sekitar 200 kios.
Berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, pasar tersebut masih terkendala pemenuhan administrasi serta sarana pendukung dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ekonom Riau, Edyanus Herman Halim, menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret agar pasar tersebut bisa dimanfaatkan.
“Pasar ini harus segera difungsikan. Sangat disayangkan jika dibiarkan mangkrak terlalu lama,” ujarnya, Jumat (3/4), di Pekanbaru.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan fasilitas dan pelayanan agar para pedagang merasa nyaman saat beraktivitas di lokasi tersebut. Selain itu, Edyanus menyoroti kebijakan biaya sewa lapak. Menurutnya, tarif yang terlalu tinggi berpotensi membuat pedagang enggan pindah.
“Jangan sampai biaya sewa memberatkan. Kalau terlalu mahal, pedagang tidak akan mau pindah dan pasar bisa terbengkalai,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan pasar juga harus memperhatikan aspek kenyamanan dan daya tarik agar mampu mendatangkan konsumen.
“Penataan harus baik, nyaman, dan menarik supaya pembeli mau datang,” tambahnya.
Diketahui, pembangunan Pasar Induk Modern Pekanbaru dimulai pada 2016 dan izin mendirikan bangunan rampung pada 2017. Namun, proyek sempat terhenti akibat kendala pendanaan saat pandemi COVID-19 serta persoalan status lahan.
Baru pada 2022, pengembang PT ARB memperoleh kepastian status lahan berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) setelah sertifikat diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.**