iniriau.com, Pekanbaru – Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Provinsi Riau kembali beroperasi mulai Rabu, 25 Maret 2026, setelah sebelumnya tutup selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Penutupan pelayanan berlangsung sejak 18 hingga 24 Maret 2026. Selama periode tersebut, aktivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor dihentikan sementara.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan bahwa masyarakat kini sudah dapat kembali mengakses layanan Samsat seperti biasa.
“Mulai besok, pelayanan Samsat kembali normal. Kami mengimbau masyarakat agar segera menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah memberikan kelonggaran bagi wajib pajak yang masa jatuh temponya bertepatan dengan periode libur. Mereka tidak akan dikenakan sanksi denda keterlambatan.
“Untuk pajak yang jatuh tempo saat libur, bisa dibayarkan setelah pelayanan dibuka tanpa dikenai denda,” jelasnya.
Di sisi lain, Bapenda Riau terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Ninno menyebut seluruh pegawai memiliki peran penting dalam mencapai target tersebut. Ia pun mengingatkan agar jajaran Bapenda meningkatkan kinerja serta memperkuat koordinasi internal.
“Sinergi dan disiplin kerja harus terus ditingkatkan agar target pendapatan dapat tercapai secara maksimal,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan tanggung jawab masing-masing. “Kita harus bekerja sesuai tupoksi dan regulasi yang berlaku, sebagaimana amanah yang diberikan pimpinan,” tutupnya.**