iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah pusat menargetkan pemulihan hutan seluas 2.557 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, sepanjang tahun 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan konservasi yang selama ini terdampak deforestasi.

Target tersebut disampaikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, saat meluncurkan program rehabilitasi hutan di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/3/2026). Dalam tahap awal program ini, pemerintah memulai penanaman kembali pada lahan seluas 400 hektare. Rehabilitasi akan dilanjutkan secara bertahap hingga mencapai target total 2.557 hektare sepanjang tahun ini.

Raja Juli Antoni mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari peta jalan penyelesaian persoalan di kawasan TNTN yang kini mulai memasuki tahap implementasi di lapangan.
“Insyaallah tahun ini kita menargetkan reforestasi seluas 2.557 hektare. Ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan taman nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya pemulihan hutan tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan sedikitnya 11 kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi kawasan konservasi yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi itu.

Selain melakukan penanaman kembali, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan berupa identifikasi lahan pengganti bagi masyarakat yang akan direlokasi. Proses ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal terkait bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan perlindungan lingkungan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut.

Dengan target yang jelas dan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dapat dipulihkan secara bertahap dan kembali berfungsi sebagai salah satu bentang alam penting bagi konservasi di Provinsi Riau.

Sebagai informasi, reforestasi merupakan upaya penanaman kembali pada lahan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia maupun bencana alam seperti kebakaran hutan. Program ini bertujuan mengembalikan keseimbangan ekosistem, meningkatkan kemampuan hutan menyerap karbon, serta melindungi habitat flora dan fauna.**