iniriau.com, KUANSING – Aparat kepolisian tengah menyelidiki penemuan kerangka manusia di kawasan Compertemen E 057 PT RAPP Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kerangka tersebut ditemukan pada Selasa (3/3/2026) sore dan dilaporkan ke polisi pada Rabu (4/3/2026) dini hari.
Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menjelaskan laporan dari pihak perusahaan diterima sekitar pukul 00.10 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Polsek Singingi Hilir dan Satreskrim Polres Kuansing turun ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan saksi, kerangka pertama kali terlihat oleh seorang pekerja yang tengah membersihkan gulma bersama belasan rekannya sejak pagi hari. Saat menjelang petang, tulang belulang ditemukan berserakan di dekat aliran sungai kecil di dalam areal tanaman eukaliptus.
Setelah dilakukan pengecekan lanjutan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa pelat nomor di lokasi berbeda, berjarak sekitar 300 meter dari titik kerangka ditemukan. Kondisi sepeda motor dalam keadaan terkunci menggunakan rantai dan bagian kepala busi telah dilepas.
Di sekitar area juga ditemukan papan asbuk yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) serta sepotong pakaian. Seluruh barang tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
Dari informasi yang dihimpun, sepeda motor tersebut diduga milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47), yang dilaporkan hilang sejak 18 Februari 2026. Pihak keluarga sebelumnya menyebutkan korban berprofesi sebagai pendulang emas dan sering berpindah lokasi kerja.
Kerangka yang ditemukan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan forensik. Polisi masih menunggu hasil autopsi guna memastikan identitas serta penyebab kematian.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan asumsi atau dugaan sebelum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. “Tim masih melakukan pendalaman. Perkembangan akan kami sampaikan setelah hasil forensik keluar,” ujarnya.**