Harga Sawit Swadaya Riau Pekan Ini Turun, Umur 9 Tahun Terkoreksi 3,98 Persen

Harga Sawit Swadaya Riau Pekan Ini Turun, Umur 9 Tahun Terkoreksi 3,98 Persen
Hasil panen petani sawit di Riau (foto:Betty)

iniriau.com, PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penyesuaian. Untuk periode 25 Februari hingga 3 Maret 2026, harga ditetapkan turun dibandingkan pekan sebelumnya. Penetapan tersebut diumumkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui rapat tim penetapan harga TBS.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan paling besar terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun. “Untuk umur 9 tahun terjadi penurunan sebesar Rp144,82 per kilogram atau sekitar 3,98 persen dari periode sebelumnya,” ujar Defris.

Ia menjelaskan, dengan adanya koreksi tersebut, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp3.497,26 per kilogram. Sementara harga cangkang berada di angka Rp22,60 per kilogram.
Menurut Defris, turunnya harga TBS kali ini tidak lepas dari melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel di pasaran.

“Harga CPO minggu ini turun Rp771,77 per kilogram, sedangkan harga kernel juga turun Rp74,00 per kilogram dibandingkan minggu lalu. Ini yang paling mempengaruhi penetapan harga TBS,” jelasnya.

Dalam perhitungan periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,66 persen. Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan.

“Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, apabila ada PKS yang tidak melakukan penjualan, maka harga CPO dan kernel yang dipakai adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, digunakan harga rata-rata KPBN,” terangnya.

Adapun harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat sebesar Rp14.142,50 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.575,00 per kilogram.
Meski terjadi penurunan, Defris menegaskan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga tata kelola penetapan harga tetap transparan dan akuntabel.

“Kami terus berupaya memperbaiki sistem penetapan harga bersama seluruh stakeholder, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Harapannya, mekanisme yang baik ini dapat memberikan kepastian dan berdampak positif bagi kesejahteraan petani,” pungkasnya.**

#Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index