iniriau.com, PEKANBARU – Perubahan cuaca menuju musim kemarau mulai berdampak pada peningkatan penyakit menular di Riau. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah malaria dengan jumlah kasus yang terus bertambah. Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat hingga Februari 2026 terdapat 238 kasus malaria di berbagai daerah. Kabupaten Rokan Hilir menjadi penyumbang terbesar dengan 232 kasus, jauh melampaui wilayah lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan kasus selebihnya tersebar di Kota Pekanbaru sebanyak empat kasus, sementara Kabupaten Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir masing-masing satu kasus. “Rokan Hilir hingga kini masih ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa malaria karena tingkat penularannya masih tinggi,” ujar Zulkifli, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, status KLB tersebut merupakan perpanjangan kesembilan tanggap darurat bencana non-alam malaria sebagaimana tertuang dalam keputusan Bupati Rokan Hilir. Langkah ini diambil agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Penetapan ini diperlukan untuk menekan risiko penyebaran lanjutan dan melindungi masyarakat,” jelasnya. Selain penanganan medis, Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan.
Warga diimbau membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 3M, yakni menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Zulkifli menambahkan, langkah sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan, mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga teratur, serta membuang sampah pada tempatnya perlu dilakukan secara konsisten di rumah maupun fasilitas umum.**