DPRD Riau Percepat Pembahasan Ranperda Ketahanan Keluarga

DPRD Riau Percepat Pembahasan Ranperda Ketahanan Keluarga
Rapat pembahasan Ranperda Keluarga di DPRD Riau (foto: dok FB Humas DPRD Riau)

iniriau com, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mulai mengoptimalkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga. Ranperda inisiatif legislatif ini disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat peran keluarga menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Manahara Napitupulu, mengatakan regulasi tersebut sebenarnya telah disusun sejak 2022. Namun, pembahasannya kembali dilanjutkan tahun ini agar substansinya lebih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Pembahasan masih tahap awal. Kami mengumpulkan masukan dari OPD terkait agar perda ini benar-benar aplikatif dan tepat sasaran,” kata Manahara di Pekanbaru, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, Ranperda Ketahanan Keluarga dirancang untuk memberi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menangani keluarga rentan. Ruang lingkup pengaturannya mencakup ketahanan ekonomi, sosial, fisik, hingga aspek legal keluarga.

Dalam penyusunannya, Pansus melibatkan sejumlah OPD lintas sektor. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ditunjuk sebagai leading sector, didukung Bappeda serta instansi lain seperti Disnakertrans, Disperindagkop UKM, dan Bapenda.

Salah satu fokus utama Ranperda ini adalah penguatan skema bantuan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan beasiswa. DPRD menilai validasi dan integrasi data penerima manfaat menjadi faktor penting agar program tidak tumpang tindih.

Melalui regulasi ini, DPRD Riau berharap program pemberdayaan keluarga dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang terus berkembang.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index