UPA PERADI 2025 Digelar di FH UGM, 143 Peserta Ikuti Ujian Profesi

UPA PERADI 2025 Digelar di FH UGM, 143 Peserta Ikuti Ujian Profesi
Wakil Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH (foto: istimewa)

iniriau.com, YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang II Tahun 2025 secara serentak di seluruh Indonesia, Sabtu (6/12/2025). Di Yogyakarta, ujian berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan diikuti 143 peserta dari berbagai perguruan tinggi.

Hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Wakil Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa UPA bukan sekadar syarat administratif, tetapi gerbang menuju profesi yang menjunjung tinggi kehormatan, etika, dan tanggung jawab.

“Sejak awal, PERADI berkomitmen melahirkan advokat berkualitas. Kepercayaan yang besar dari para peserta—total 3.891 peserta se-Indonesia—memacu kami menjaga mutu dan marwah organisasi,” ujar Harris.

Ia menjelaskan, UPA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang mengatur syarat, hak, kewajiban, kode etik, hingga sanksi bagi profesi advokat. Materi yang diujikan mencakup pemahaman dasar tentang profesi, hukum acara perdata dan pidana, hukum acara pengadilan agama, hubungan industrial, tata usaha negara, serta esai hukum perdata.

Harris menambahkan, demi menjaga kualitas calon advokat, Ketua Umum PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI). Komisi ini bertugas menyusun ketentuan pendidikan khusus calon advokat dan memastikan keberlanjutan pendidikan hukum bagi advokat.

Pantauan di lapangan menunjukkan pelaksanaan ujian berlangsung kondusif sejak pagi. Para peserta terlihat serius mengerjakan soal-soal yang disiapkan panitia.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index