iniriau.com, PEKANBARU - Pemprov Riau belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, menunggu rumusan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan melibatkan Biro Hukum Setdaprov Riau. "Rumusan final dari Kemenaker belum kita terima, jadi belum bisa ditetapkan," ujarnya.
Setelah menerima angka UMP dari Kemenaker, Disnakertrans akan menggelar rapat dengan Dewan Pengupahan untuk memastikan penetapan berjalan transparan.
Sebagai informasi, UMP Riau 2025 sebesar Rp3.508.776,22, naik 6,5% dari tahun sebelumnya, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024.**
- Pemprov Riau
- Pekanbaru
UMP Riau 2026 Belum Ditetapkan, Tunggu Formula Kemenaker
NN
Senin, 01 Desember 2025 - 21:58:30 WIB
Ilustrasi net
#Pemprov Riau
IndexPilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
Hari Lahir Pancasila, Wajib Pajak Diberi Kelonggaran Tanpa Denda
Senin, 01 Juni 2026 - 08:24:44 Wib Pemprov Riau
Plt Gubri Riau Warning ASN yang Tambah Libur Pascalebaran
Jumat, 29 Mei 2026 - 18:20:51 Wib Pemprov Riau
DPKH Riau Kawal Proses Penyembelihan Hingga Distribusi Daging Kurban
Kamis, 28 Mei 2026 - 18:27:44 Wib Pemprov Riau
Iduladha 1447 H di Riau, Ribuan Warga Ikuti Salat di Halaman Kantor Gubernur
Rabu, 27 Mei 2026 - 09:41:16 Wib Pemprov Riau