DPRD Siak Sahkan 8 Perda Sekaligus, Era Smart City Dimulai!

DPRD Siak Sahkan 8 Perda Sekaligus, Era Smart City Dimulai!
Bupati Siak Afni Zulkifli saat Paripurna DPRD Siak Pengesahan 8 Perda (foto: istimewa)

iniriau.com, Siak – Kabar gembira datang dari Kabupaten Siak! DPRD setempat baru saja mengesahkan 8 Peraturan Daerah (Perda) sekaligus dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (28/11/2025). Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, hadir langsung dan memberikan apresiasi atas kerja keras para wakil rakyat.

"Ini adalah capaian luar biasa bagi Siak. Delapan Perda ini akan menjadi landasan penting untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik," ujar Bupati Afni dengan antusias.

Delapan Perda yang disahkan yaitu Perda Smart City (Kota Cerdas) disahkan untuk membawa Siak menuju era digital dengan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan inovatif. Sementara itu, Perubahan Perda Bapekam dilakukan untuk mengoptimalkan peran Badan Permusyawaratan Kampung dalam proses pembangunan desa.

Selanjutnya, Perubahan Perda Perangkat Kampung bertujuan memperjelas aturan mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung. Pemerintah daerah juga menetapkan Perda Pembentukan Kelurahan Baru yang memekarkan wilayah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kelurahan yang dibentuk meliputi Batang Ipoh, Batang Takolu, Sungai Bangso, Bathin Pengabil, Meranti Jaya, dan Sungai Apit Darul Aman.

Kemudian, Perda Penanaman Modal diterbitkan untuk mendorong masuknya investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Ada pula Perda Lembaga Adat Melayu Riau yang memperkuat upaya pelestarian budaya Melayu di Siak.

Terakhir, Perda RPJMD 2025–2029 dirumuskan sebagai arah pembangunan Siak selama lima tahun ke depan. Penetapan Perda APBD 2026 menjadi dasar bagi pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Bupati Afni menegaskan bahwa Pemkab Siak akan fokus pada peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik. "Perda Smart City adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel," tegasnya.

Bupati Afni juga tak lupa memberikan apresiasi kepada DPRD Siak atas saran dan masukan konstruktif dalam penyempurnaan rancangan Perda. Di akhir acara, Bupati Afni menyampaikan belasungkawa atas musibah bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. "Semoga para korban diberikan ketabahan dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," pungkasnya.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index