iniriau.com, PEKANBARU – Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, merespons cepat pemecatan 18 karyawan PT SPR Trada dengan perintah investigasi mendalam. Keputusan sepihak direksi anak perusahaan BUMD PT SPR ini dinilai janggal karena tanpa laporan ke pemegang saham.
"Saya minta inspektorat segera turun!" tegas Hariyanto, Kamis (27/11), usai mengetahui kabar tersebut dari media. Ia mempertanyakan alasan pemecatan yang disebut-sebut karena masalah keuangan.
Plt Gubri menyayangkan langkah direksi SPR Trada yang merumahkan belasan karyawan tanpa koordinasi. Pemprov Riau akan menunggu hasil investigasi Inspektorat sebelum mengambil tindakan.
SPR Trada berdalih kondisi defisit akibat pengelolaan anggaran yang buruk oleh direksi sebelumnya menjadi penyebab pemecatan. Gaji karyawan dan direksi November 2025 pun ditunda. Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira, baru menjabat sejak 14 Oktober 2025 menggantikan direksi sebelumnya yang dicopot karena masalah keuangan.**
- Pemprov Riau
- Pekanbaru
Plt Gubri Perintahkan Inspektorat Investigasi Pemecatan Massal di SPR Trada
NN
Jumat, 28 November 2025 - 08:42:12 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (foto: istimewa)
#Pemprov Riau
IndexPilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
Safari Ramadan di Rohil, Plt Gubri Salurkan Bantuan untuk Rumah Suluk dan Warga
Sabtu, 07 Maret 2026 - 12:22:17 Wib Pemprov Riau
Pasar Murah Digelar di Bagansiapiapi, Plt Gubri Pastikan Harga Pangan Tetap Stabil
Jumat, 06 Maret 2026 - 20:25:00 Wib Pemprov Riau
Lima Sektor Prioritas Jadi Fokus Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Riau 2026
Kamis, 05 Maret 2026 - 21:33:10 Wib Pemprov Riau
Menko Polkam: Penanganan Karhutla Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Kamis, 05 Maret 2026 - 13:33:14 Wib Pemprov Riau