DKP PWI Riau Ingatkan Wartawan Tetap Independen di Tengah Dinamika Pemprov

DKP PWI Riau Ingatkan Wartawan Tetap Independen di Tengah Dinamika Pemprov
Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Zufra Irwan SE, MM (foto: net)

iniriau.com, Pekanbaru – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, H Zufra Irwan SE, MM, mengingatkan insan pers agar tidak terseret kepentingan kelompok maupun arus politik tertentu dalam meliput dinamika pemerintahan di Riau. Pesan ini disampaikan Zufra menyusul sikap tegas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov belakangan ini.

Zufra menekankan bahwa wartawan harus menjaga jarak dari kepentingan mana pun dan memproduksi berita secara jernih, objektif, serta tidak terpengaruh oleh tekanan pihak luar.

“Untuk seluruh anggota PWI Riau, saya kembali mengingatkan agar berhati-hati dalam menulis. Wartawan wajib berdiri di atas semua kepentingan. Berita tidak boleh bias hanya karena kedekatan atau tekanan kelompok tertentu,” ujarnya di Pekanbaru, Rabu (26/11).

Ia menambahkan, dalam konteks kebijakan maupun tindakan pejabat publik, termasuk klarifikasi Plt Kadis Kominfo Riau beberapa waktu lalu, penyampaian penjelasan merupakan hal yang wajar.
“Soal kapasitas, integritas, dan kompetensi pejabat tentu Plt Gubernur lebih memahami. Sebagai atasan tertinggi ASN di Pemprov Riau, wajar jika beliau memberi teguran atau melakukan penataan. Cara setiap pejabat memberi instruksi pun berbeda-beda,” kata Zufra.

Lebih jauh, ia mengingatkan kembali prinsip dasar kerja jurnalistik: memegang teguh kode etik dan perilaku wartawan. Menurutnya, akurasi dan verifikasi tetap menjadi kewajiban utama dalam setiap pemberitaan.

“Jika ada narasumber yang menyampaikan sesuatu yang belum jelas kebenarannya, wartawan wajib melakukan konfirmasi kepada pihak yang dirugikan. Terlalu keliru jika berita diterbitkan tanpa verifikasi. Jurnalis tidak boleh menulis berdasarkan dugaan, apalagi pesanan. Itu berbahaya,” tegasnya.

Zufra juga mengimbau agar penyelesaian sengketa pemberitaan ditempuh melalui mekanisme yang tepat. Ia meminta pejabat tidak tergesa-gesa membawa persoalan ke Dewan Pers dan mengutamakan penggunaan hak jawab.

“Untuk anggota PWI Riau, jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, silakan lapor ke Dewan Kehormatan. Mereka yang melanggar UU Pers maupun kode etik pasti akan diproses sesuai aturan,” tambahnya.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index