iniriau.com, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Jumat (7/11/2025), tim penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah dua lokasi sekaligus, yakni rumah Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam, di Kota Pekanbaru.
Pantauan di lapangan, tim KPK tiba sejak pagi dan langsung melakukan pemeriksaan di dua kediaman tersebut. Di rumah Dani, yang berlokasi di Jalan Firdaus, petugas terlihat membawa koper besar dan beberapa dus berisi dokumen yang diduga terkait aliran dana proyek di Dinas PUPR-PKPP.
Langkah serupa juga dilakukan di rumah Arief. Sejumlah petugas tampak memeriksa berbagai ruangan dan membawa sejumlah barang bukti ke dalam kendaraan operasional.
“Benar, hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah dua tersangka, yaitu MAS (Muhammad Arief Setiawan) dan DAN (Dani M Nursalam),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.
Budi menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menyita bukti tambahan yang bisa memperkuat konstruksi perkara. “Setiap barang yang ditemukan akan dikonfirmasi dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujarnya.
Sementara itu, sumber internal menyebut sejumlah dokumen yang diamankan berkaitan dengan pembagian fee proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP Riau. Dugaan ini menguat setelah KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin (3/11/2025), yang kemudian diikuti dengan pengumuman resmi status tersangka oleh KPK di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai hasil detail penggeledahan. Namun, aktivitas penyidik di dua rumah tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan jalannya proses dari kejauhan.**
