Plt Kadiskes Riau Bantah Tuduhan Pengancaman, Sebut Laporan Sarat Muatan Politik

Plt Kadiskes Riau Bantah Tuduhan Pengancaman, Sebut Laporan Sarat Muatan Politik
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Widodo (foto:istimewa)

iniriau. com, PEKANBARU — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Widodo, akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan pengancaman dan perusakan terhadap dirinya yang dilayangkan ke Polresta Pekanbaru. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan bermuatan politik.

Dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (14/10/2025) sore, Widodo menyatakan menghormati hak setiap warga untuk membuat laporan ke polisi. Namun, ia menegaskan siap menempuh langkah hukum balik bila laporan itu terbukti tidak berdasar.

“Saya tidak mempermasalahkan adanya laporan. Tapi kalau laporan itu tidak benar, tentu saya akan mempertimbangkan melakukan laporan balik,” tegas Widodo.

Widodo menilai pemberitaan yang beredar selama ini tidak sesuai fakta. Ia menyebut ada kejanggalan dalam laporan tersebut, sebab peristiwa yang diklaim terjadi pada 4 April 2025, sementara dirinya baru dilantik sebagai Plt Kadiskes Riau pada 19 September 2025.

“Artinya, peristiwa yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan jabatan saya. Tuduhan ini sarat nuansa politik dan merugikan nama baik saya, apalagi saat ini saya tengah mengikuti proses assessment Pejabat Pratama Pemprov Riau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widodo mengungkap bahwa ia sempat menerima pesan WhatsApp dari Dr. Sabarno Dwi Riyanto, ayah pelapor, pada 9 Oktober 2025, yang meminta agar persoalan itu tidak dipublikasikan. Karena itu, ia menilai munculnya laporan dan pemberitaan baru-baru ini merupakan rekayasa keluarga pelapor. Ia juga mempertanyakan waktu pelaporan yang dibuat tujuh bulan setelah kejadian disebut terjadi.

“Kalau peristiwa itu benar, mengapa baru dilaporkan sekarang? Ini semakin memperkuat dugaan saya bahwa laporan tersebut untuk membunuh karakter saya,” ungkapnya.

Widodo turut menyebut bahwa Farhan, pelapor dalam kasus ini, saat ini sedang ditahan di Polresta Pekanbaru atas dugaan tindak pidana lain yang melibatkan keluarganya.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan pengancaman atau perusakan seperti yang dituduhkan,” katanya menegaskan. Meski demikian, Widodo masih membuka pintu damai bila pihak pelapor ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Pintu damai masih terbuka. Kalau mereka tidak melanjutkan, kami siap damai,” tutupnya.**


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index