Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Disbun: Dorongan dari Kenaikan Harga CPO

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Disbun: Dorongan dari Kenaikan Harga CPO
Hasil panen petani sawit di Riau (dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 15–21 Oktober 2025. Kabar ini menjadi sinyal positif bagi sektor perkebunan rakyat di Bumi Lancang Kuning.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS, Selasa (14/10/2025), harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun naik sebesar Rp42,30 per kilogram atau 1,16 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani kini menjadi Rp3.698,50 per kilogram, dan berlaku selama satu minggu ke depan.

Sementara itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp23,06 per kilogram dan berlaku selama satu bulan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS pekan ini terutama dipicu oleh naiknya harga crude palm oil (CPO) di pasar.

“Kenaikan harga minggu ini lebih banyak dipengaruhi oleh peningkatan harga CPO. Pergerakan pasar global turut berdampak pada harga TBS mitra swadaya di Riau,” ujar Defris Hatmaja, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya bersama tim terus memperkuat tata kelola penetapan harga agar hasil yang ditetapkan sesuai dengan regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi petani serta perusahaan mitra.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan langkah serius yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Pada periode ini, indeks K yang digunakan tercatat sebesar 92,83 persen. Harga penjualan CPO naik Rp290,75/kg dari minggu lalu, sedangkan harga kernel mengalami penurunan Rp322,88/kg. Untuk perusahaan yang tidak melakukan penjualan, digunakan harga rata-rata tim sesuai ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.

Disbun juga mencatat, harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini sebesar Rp14.825,25/kg, sementara Kernel KPBN mencapai Rp13.353,00/kg.**

#Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index