Sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum Siap Hadir di Desa se-Riau

Sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum Siap Hadir di Desa se-Riau
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) segera hadir di seluruh desa di Provinsi Riau. Program yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau ini akan diluncurkan langsung oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Riau dalam waktu dekat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyebut pihaknya tengah mempercepat pelatihan sekitar 3.600 orang para legal yang akan bertugas di setiap pos. “Setiap Posbankum diisi dua para legal. Pelatihan akan digelar dalam satu bulan ke depan agar segera bisa berjalan,” jelasnya, Senin (29/9/2025).

Para legal nantinya berperan sebagai mediator persoalan hukum ringan di desa. Mereka didorong untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah dengan mengedepankan kearifan lokal. Menariknya, para legal tidak harus berlatar belakang pendidikan hukum, melainkan bisa berasal dari masyarakat setempat yang memiliki keterampilan komunikasi dan mediasi.

Agar program ini berkelanjutan, Kanwil Kemenkumham Riau juga mendorong dukungan anggaran dari pemerintah desa, provinsi, maupun daerah, termasuk melalui dana desa dan APBD. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Desa agar ada alokasi dana khusus. Layanan di Posbankum ini gratis, tanpa dipungut biaya,” tegas Rudy.

Dengan hadirnya Posbankum, masyarakat desa diharapkan dapat memperoleh akses keadilan yang cepat, mudah, dan terjangkau sebelum permasalahan berkembang lebih jauh.**

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index