Dinas Pendidikan dan Kejari Bengkalis Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kejari Bengkalis Gelar Jaksa Masuk Sekolah
Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkalis Muthu Saily dan Kajari Bengkalis Sadda Lubis (foto: istimewa)

iniriau.com, Bengkalis - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di empat sekolah menengah pertama (SMP) yakni SMPN 1 Mandau, SMPN 4 Pinggir, SMPN 1 Rupat dan SMPN 3 Rupat Utara.

Pelajar SMPN Mandau

 

Pelajar SMPN 3 Rupat (foto: istimewa)

 

JMS kali ini langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sadda Lubis, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelejen Wahyu Ibrahim, S.H, M.H., dan Kasubsi 1 bidang Intelijen James Naibaho, S.H, M.H. Sementara dari pihak Dinas Pendidikan hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Muthu Saily, S.IP., MPA.

 

 

 

Kasubsi Intelijen Kejari Bengkalis James Naibaho (foto: istimewa)

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sadda Lubis mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program unggulan Kejaksaan Agung yang dilaksanakan di seluruh Indonesia tidak terkecuali wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bengkalis yang dilaksanakan pada Senin (8/9/2025).

 

Kepala Seksi Intelijen Wahyu Ibrahim saat menyampaikan materi (foto: istimewa)

 

Salah seorang guru ikut menyampaikan pertanyaan dalam acara JMS (foto: istimewa)

 

Pelajar SMPN 1 Rupat (foto: istimewa)

 

Tim JMS Kejaksaan Negeri Bengkalis langsung dipimpin oleh Kajari Bengkalis Sadda Lubis menyambangi empat SMP di empat kecamatan, yakni SMPN 1 Mandau, SMPN 4 Pinggir, SMPN 1 Rupat dan SMPN 3 Rupat Utara.

 

Kajari Bengkalis Sadda Lubis dan Tim JMS foto bersama majelis guru SMPN 1 Rupat (foto: istimewa)

 

Materi yang usung dalam JMS kali ini "Kenakalan Remaja, Narkotika, dan Pornografi", itu dimulai pada Senin (8/9/2025) di SMPN 4 Pinggir, kemudian ke SMPN 1 Mandau. Esoknya, JMS dilanjutkan ke SMPN 1 Rupat dan SMPN 3 Rupat Utara.

 

 

Kepala Seksi Intelejen Wahyu Ibrahim dalam paparannya mengatakan, kenakalan remaja merupakan prilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum yang ada. Program JMS menekankan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar. Jangan ada yang membuli, mengindari narkotika dan pornografi.

"Prestasi yes, perundungan no", kata Wahyu Ibrahim.

Dalam JMS tersebut baik pelajar maupun majelis guru memiliki kesempatan untuk berdialog dengan Kajari Sadda Lubis, Kasi Intelijen Wahyu Ibrahim dan Kasubsi 1 bidang Intelijen James Naibaho.

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index