Teka-Teki Kematian Anak Gajah Tari, Ada Jejak Racun?

Teka-Teki Kematian  Anak Gajah Tari, Ada Jejak Racun?
Bangkai anak gajah Tari yang tewas di Tesso Nilo (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Pasca penemuan bangkai anak gajah Sumatera bernama Tari di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kepolisian Daerah (Polda) Riau langsung bergerak cepat. Tim Subdit IV Ditreskrimsus dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Kepala Subdirektorat IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasrudin, menegaskan pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian Tari. Namun, indikasi adanya racun mulai masuk dalam fokus penyelidikan.

“Kami sudah mengamankan sejumlah sampel dari lokasi. Ada indikasi ke arah racun, tapi perlu uji laboratorium untuk memastikannya,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Sejumlah petugas gabungan, termasuk dokter hewan, dilibatkan untuk mengautopsi bangkai gajah betina berusia dua tahun itu. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kejanggalan yang membuat dugaan peracunan semakin kuat.

Menurut Nasrudin, pihak kepolisian tidak ingin gegabah. “Kita harus pastikan dulu melalui bukti ilmiah. Jika terbukti ada racun, tentu penyelidikan akan berlanjut pada siapa pelakunya,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kematian gajah di TNTN yang sebelumnya juga kerap dikaitkan dengan racun. Salah satu yang paling disorot adalah kasus gajah latih Rahman pada Januari 2024 yang kehilangan satu gading akibat dugaan peracunan.

Polda Riau menegaskan, siapa pun yang terbukti meracuni satwa dilindungi akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 juta.

“Satwa ini dilindungi negara. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang sengaja membunuh gajah dengan cara apa pun,” kata Nasrudin menutup keterangannya.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index