Restrukturisasi PT BSP, Iskandar Diganti, Dirut Dijabat Plt

Restrukturisasi PT BSP, Iskandar Diganti, Dirut Dijabat Plt
RUPS-LB PT BSP putuskan ganti Dirut (foto: istimewa)

iniriau.com, Pekanbaru – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) memutuskan mengganti Direktur Utama Iskandar dan mengukuhkan H. Heriyanto, SH sebagai Komisaris Utama. Keputusan strategis ini diambil guna meningkatkan kinerja korporasi di tengah target dan harapan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor migas.

“Restrukturisasi jajaran pimpinan ini dilakukan untuk memperkuat kinerja korporasi, meningkatkan fokus operasional, dan memastikan pencapaian target yang ditetapkan pemegang saham serta negara. Beban korporasi belakangan ini memang berat, maka kita butuh energi baru. Ini normal dan sifatnya hanya penyegaran saja,” ujar Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, usai RUPS-LB di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis (4/9).

Dalam rapat tersebut, Raihan yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama menggantikan Iskandar. Pengangkatan Raihan bersifat sementara, menunggu proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi direktur definitif.

Syamsurizal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Iskandar atas dedikasinya dalam memimpin BUMD yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemkab Siak tersebut. Selama kepemimpinan Iskandar, menurutnya, banyak langkah strategis yang telah diambil guna meningkatkan kinerja perseroan.

“Saya bersama Ibu Bupati mewakili pemegang saham menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Iskandar atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang diberikan selama masa kepemimpinannya. Prestasi yang telah ditorehkan tentu menjadi bagian penting dalam perkembangan perusahaan,” sambungnya.

Sementara itu, pengukuhan H. Heriyanto, SH sebagai Komisaris Utama merupakan hasil rekomendasi Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Siak, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta mengimplementasikan keputusan RUPS sebelumnya. Proses UKK sendiri telah dilaksanakan pada pertengahan Agustus lalu.

Hadir dalam RUPS-LB tersebut para pemegang saham, di antaranya Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Kehadiran seluruh pemegang saham ini menunjukkan komitmen kolektif dalam mengawal langkah strategis perusahaan ke depan.**

#Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index