Bupati Sukiman Instruksikan Camat se Rohul Data Wajib Pajak

Bupati Sukiman Instruksikan Camat se Rohul Data Wajib Pajak
data wajib pajak

Pasir Pangaraian, iniriau.com-Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, intruksikan seluruh camat di 16 se-Rohul, agar mendata seluruh wajib pajak di wilayah kerjanya, untuk meningkatkan penerimaan pajak Rohul.
 
Intruksi Bupati Sukiman, disampaikannya Kamis (3/10/2018), menyikapi hasil rapat Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Rohul, yang dilaksanakan di ‎Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (3/10/2018) kemarin.
 
Bupati Rohul berharap, agar seluruh perusahaan yang sudah dikumpulkan dalam rapat, agar mentaati serta membayar seluruh kewajibannya ke pemerintah daerah berupa pajak, termasuk bagi para pengusaha di Rohul.
 
"Agar jangan, setelah rapat realisasinya tidak ada. Saya‎ akan gunakan wewenang saya nantinya," tegasnya.
 
Seluruh Camat di Rohul, diminta agar aktif mendata seluruh wajib pajak yang ada di kecamatannya.
 
“Camat harus aktif berikan arahan atau pengertian ke setiap wajib pajak di daerahnya, baik perusahaan dan pengusaha, karena dengan adanya pajak yang dibayarakan pengusaa dan perusahaan, maka penerimaan daerah bisa dioptimalisasikan untuk kepentingan pembangunan,” kata  Bupati lagi.
 
Apalagi, para Camat sebagai ujung tombak pemerintahan daerah dan yang mengetahui keberadaan perusahaan. Sehingga dengan aktifnya Camat mendata wajib pajak, maka diharapkan bisa memaksimalkan perannya dalam menggenjot penerimaan pajak daerah.
 
Juga diminta, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Rohul tidak neko-neko atau lakukan pemerasan ke perusahaan‎. Bila ketahuan, dan risikonya bisa saja jabatan dicopot.
 
"Saya harapkan, seluruh pejabat bisa melaksanakan tugas baik dengan kesadaran supaya bapak bisa membangun Rohul bersama kami semuanya, dengan ketaatan untuk saling memahami kewajiban kita semuanya," harapnya.(irc/hrc)

Berita Lainnya

Index