iniriau.com, SIAK – Sudah tujuh hari sejak pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dibuka pada 4 Agustus 2025, namun belum ada satu pun pelamar yang mengajukan berkas. Padahal, pendaftaran hanya berlangsung hingga 18 Agustus 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Siak, Zulfikri, mengatakan pihaknya belum menerima satupun berkas hingga Senin (11/8/2025) sore. Meski begitu, ia tidak menganggapnya sebagai hal yang mengkhawatirkan. Menurutnya, pola seperti ini sering terjadi. “Biasanya mereka menunggu di hari-hari terakhir, baru ramai mendaftar. Seperti ada kebiasaan menunggu waktu mepet,” ujarnya.
Jika hingga batas waktu pendaftaran jumlah pelamar belum memenuhi kuota, panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran selama satu minggu. “Proses seleksi tidak bisa jalan kalau kuotanya tidak terpenuhi. Jadi opsinya, kita buka lagi satu pekan,” jelas Zulfikri.
Tahun ini, Pemkab Siak membuka lelang untuk jabatan Sekretaris Daerah, lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
Adapun lima kepala OPD yang dilelang meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Kepala Dinas Kesehatan; dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Para pelamar wajib menyiapkan berkas seperti data diri, Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai, serta surat rekomendasi dari Bupati Siak. Seluruh dokumen diunggah secara daring melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara di https://asnkarier.bkn.go.id.**