DPD RI Sahkan Sejumlah RUU Strategis, Soroti Isu Pemilu dan Dana Transfer Daerah

DPD RI Sahkan Sejumlah RUU Strategis, Soroti Isu Pemilu dan Dana Transfer Daerah
Sidang Paripurna ke-15 DPD RI (foto: istimewa)

iniriau.com,JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-15 di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Dalam sidang ini, DPD RI mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), menyampaikan hasil pengawasan legislasi, serta memaparkan laporan kinerja alat kelengkapan (Alkel) tahun sidang 2024–2025.

“Sidang kali ini mengagendakan laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan DPD RI, serta penyampaian laporan kinerja sebagai bagian evaluasi menuju tahun sidang berikutnya,” ujar Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin saat membuka sidang bersama Wakil Ketua GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai.

Wakil Ketua Komite I, Muhdi, melaporkan perkembangan penyusunan RUU tentang Perkotaan, serta hasil pengawasan atas pelaksanaan UU Desa dan UU Penataan Ruang. Komite I juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.

“Putusan MK tersebut akan menjadi prioritas pembahasan Komite I dalam waktu dekat,” tegas Muhdi.

Ketua Komite II, Badikenita Sitepu, menyampaikan penyelesaian RUU tentang Material Maju yang diusulkan sebagai inisiatif DPD RI. RUU ini dirancang untuk memperkuat industri nasional, khususnya manufaktur dan pertahanan.

“RUU ini kami ajukan sebagai upaya memperkuat kedaulatan ekonomi dan mendukung kebutuhan strategis nasional,” ungkap Senator asal Sumatera Utara itu.

Sementara itu, Ketua Komite III, Filep Wamafma, melaporkan penyusunan RUU revisi UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), serta hasil pengawasan ibadah haji 2025. Ia menyoroti perlunya peningkatan jumlah dan kualitas petugas haji serta perbaikan layanan dari penyedia jasa haji.

Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta, melaporkan penyusunan revisi UU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta memberikan catatan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026. Salah satu sorotan penting adalah potensi penurunan signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).

“Penurunan ini perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak langsung pada kinerja pembangunan daerah,” jelas Novita.

Menutup sidang, Sultan B. Najamudin mengapresiasi kinerja seluruh alat kelengkapan DPD RI. Ia berharap laporan kinerja tahun ini menjadi pijakan dalam menyusun program kerja tahun sidang mendatang.**
 

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index