Anak-Anak TNTN Akhirnya Diizinkan Sekolah, Setelah Viral Belajar di Bawah Kebun Sawit

Anak-Anak TNTN Akhirnya Diizinkan Sekolah, Setelah Viral Belajar di Bawah Kebun Sawit
Anak- anak di TNTN belajar di bawah pohon sawit (foto: istimewa)

iniriau.com, PELALAWAN – Beberapa hari terakhir, publik dibuat haru oleh sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak puluhan anak berseragam merah putih duduk bersila di atas terpal, belajar di bawah rindangnya kebun sawit. Tak ada bangku, tak ada papan tulis, hanya semangat yang mereka bawa.

Video itu diketahui direkam di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau—sebuah permukiman yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Mereka bukan sedang bermain. Itu adalah hari pertama sekolah, namun mereka terpaksa belajar di kebun sawit karena sebelumnya dilarang menggunakan bangunan sekolah yang sudah berdiri di sana. Alasannya, status tempat tinggal mereka dianggap ilegal oleh pihak yang menjaga kawasan konservasi.

Setelah kejadian tersebut viral dan menyedot perhatian publik, Pemerintah Kabupaten Pelalawan langsung bergerak cepat. Bupati Pelalawan, Zukri, memastikan bahwa anak-anak yang tinggal di kawasan TNTN tetap diizinkan bersekolah secara resmi.

Hal ini disampaikannya seusai mengikuti Zoom Meeting bersama Satgas Penegakan Hukum Kehutanan (PKH) dan Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan pada Rabu (16/7/2025), dari Command Centre Kantor Bupati Pelalawan.

“Anak-anak yang sudah mendaftar maupun murid baru tetap boleh belajar di sekolah yang ada di kawasan itu. Mereka tidak boleh menjadi korban dari persoalan status kawasan,” tegas Zukri.

Keputusan ini dikukuhkan oleh Wakil Komandan Satgas PKH, Mayjen Dodi. Namun, untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan Danpos Satgas PKH akan melakukan verifikasi domisili. Hanya anak-anak yang orang tuanya benar-benar tinggal di dalam kawasan TNTN yang diperbolehkan bersekolah di sana.

“Kita ingin pastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena tinggal di kawasan hutan. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” kata Zukri.

Dengan keputusan ini, ruang kelas yang sempat kosong akan kembali dibuka. Anak-anak di Toro Jaya kini tak perlu lagi belajar di bawah sawit. Mereka bisa kembali duduk di bangku sekolah, dengan semangat dan hak yang utuh sebagai pelajar Indonesia.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index