iniriau.com, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan keseriusan jajarannya dalam membongkar praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang makin marak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Menurutnya, PETI di wilayah itu bukan lagi kejahatan individual, melainkan telah menjelma menjadi jaringan terorganisir yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup.
“Hilang satu tumbuh seribu. Ini bukan lagi soal satu atau dua pelaku, tapi jaringan luas yang memiliki backing dan koordinator,” ujar Kapolda saat ditemui Jumat (11/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa dampak dari aktivitas PETI tidak bisa dianggap sepele. Selain merusak struktur tanah, PETI juga mencemari air, mengganggu ekosistem, dan memberi ancaman serius terhadap kehidupan manusia maupun satwa liar di masa depan.
“Kerusakan akibat PETI bukan hanya persoalan hari ini, tapi ancaman nyata bagi generasi mendatang. Kalau kita biarkan, kehidupan manusia pun ikut terancam,” tegas Herry.
Kapolda menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat menjadi dalang dan pembeking aktivitas PETI di Kuansing. Operasi besar-besaran pun akan segera digelar, menyisir lokasi-lokasi rawan mulai dari aliran sungai hingga kawasan perkebunan masyarakat.
“Penegakan hukum tidak boleh ragu. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak yang melindungi dari balik layar, akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Polda Riau menunjukkan komitmennya untuk memutus rantai kejahatan lingkungan. Masyarakat pun diminta ikut berperan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kami butuh dukungan semua pihak. Kalau tidak sekarang kita bertindak, maka nanti kita hanya akan mewarisi kerusakan,” pungkas Irjen Herry Heryawan.**