iniriau.com, PEKANBARU – Kejaksaan Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran. Sebanyak 16 posisi strategis di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi mengalami pergantian, mulai dari Wakil Kepala Kejati (Wakajati) hingga para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 4 Juli 2025.
Salah satu sorotan utama dalam mutasi ini adalah pergantian Wakajati Riau. Rini Hartatie yang sebelumnya menjabat Wakajati kini ditarik ke pusat dan diberi amanah sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional di Badan Diklat Kejaksaan RI. Posisi Wakajati Riau kini diisi oleh Dedie Tri Hariyadi, pejabat yang sebelumnya bertugas di Kejati Nusa Tenggara Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan bahwa rotasi ini merupakan langkah rutin untuk penyegaran dan peningkatan performa kelembagaan. "Mutasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, tapi bagian dari upaya merawat dinamika organisasi agar tetap gesit dan responsif terhadap tantangan penegakan hukum," ungkapnya, Jumat (4/7/2025).
Rotasi tidak hanya terjadi di level pimpinan tinggi. Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau kini diemban Marlambson Carel Williams, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Labuhan Batu. Sementara posisi Asisten Intelijen (Asintel) dipercayakan kepada Sapta Putra yang sebelumnya memimpin Kejari Kampar. Kursi Kajari Kampar yang ditinggalkan Sapta, diisi oleh Dwianto Prihartono, yang sebelumnya menjabat Inspektur Muda Keuangan II di Kejagung.
Perombakan juga menyentuh posisi pengawasan. Ayu Agung yang sebelumnya menjabat Asisten Pengawasan (Aspawas) Kejati Riau kini diangkat menjadi Inspektur Muda Kepegawaian dan Pemulihan Aset Kejagung. Penggantinya adalah Dwi Astuti Beniyati, eks Kajari Kabupaten Bekasi.
Di Kota Pekanbaru, jabatan Kajari yang semula dipegang Marcos MM Simaremare kini diisi oleh Silpia Rosalina, yang sebelumnya menjabat Aspidum Kejati Riau. Marcos sendiri ditarik ke pusat dan diberi tanggung jawab sebagai Kasubdit IIIA di JAM Intelijen Kejagung. Adapun jabatan Aspidum kini dipercayakan kepada Otong Hendra Rahayu, yang sebelumnya Kajari Bontang.
Rotasi lainnya meliputi Sri Odit Megonondo yang kini dipindah ke Wonogiri dari posisi sebelumnya sebagai Kajari Bengkalis. Posisi tersebut digantikan oleh Nadda Lubis, pejabat dari Direktorat A JAM Pidum Kejagung. Sementara itu, Fajar Haryowimbuko yang sebelumnya Kajari Rohul, kini menjabat Aspidsus Kejati Maluku Utara. Jabatan Kajari Rohul kini dipegang oleh Rabani Meryanto Halawa dari Nias Selatan.
Jabatan Kajari Kepulauan Meranti juga mengalami pergantian. Febriyan M dimutasi ke Maros dan posisinya kini ditempati oleh Ricky Makado, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Riau. Sementara itu, Kajari Pelalawan kini dijabat oleh Siswanto AS, menggantikan Azrijal yang mendapat amanah baru sebagai Aspawas di Kejati Maluku Utara.
Menurut Zikrullah, langkah ini merupakan bagian dari konsistensi Kejaksaan dalam mendorong reformasi birokrasi internal yang lebih adaptif dan progresif.
“Tujuannya adalah untuk memperkuat profesionalisme dan integritas aparatur penegak hukum. Kami yakin, dengan penyegaran ini, kinerja Kejati Riau akan semakin maksimal dalam melayani keadilan,” ucapnya.**