iniriau.com, PELALAWAN – Sebanyak 107 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Jumat (4/7/2025). Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024 dan SK perubahan unit penempatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 ini digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.
Terdiri dari 23 CPNS dan 84 guru PPPK, para ASN baru tersebut dinyatakan lolos dari total lebih dari 1.800 pelamar. Momen ini menjadi tonggak penting dalam penguatan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan birokrasi daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis SP, M.Si, menjelaskan bahwa formasi dan kebutuhan PNS telah disesuaikan berdasarkan regulasi nasional. Ia menambahkan bahwa setiap pelamar wajib menandatangani surat pernyataan bersedia mengabdi minimal selama sepuluh tahun tanpa mengajukan pindah instansi.
"Komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk keseriusan untuk membangun daerah," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan, H. Zukri, dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para pegawai yang baru bergabung. Ia menekankan pentingnya dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas.
"Kita tak butuh orang yang hanya bisa mengumbar janji. Yang dibutuhkan adalah mereka yang siap turun langsung ke lapangan, bekerja nyata untuk masyarakat," ungkap Zukri.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh komentar negatif yang kerap muncul di luar lingkungan kerja. "Kalian akan banyak mendapat sorotan. Tapi jangan biarkan hal-hal kecil memengaruhi semangat. Kerja ikhlas itu akan terlihat dari hasil, bukan dari kata-kata," tegasnya.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh para pejabat OPD, tokoh masyarakat, dan keluarga besar ASN baru. Suasana haru dan bangga menyelimuti ruangan saat sesi foto bersama berlangsung, menandai awal pengabdian para abdi negara tersebut di Kabupaten Pelalawan.**