iniriau.com, JAKARTA — Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, Rahmat Handayani, melakukan kunjungan resmi ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis (3/7/2025). Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman terkait tata cara pelaporan hukum yang efektif, profesional, dan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rahmat menyebut langkah ini sebagai bentuk keseriusan FPR dalam mendorong terciptanya budaya pelaporan yang cerdas, tepat sasaran, dan berani, tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga bagi aktivis, LSM, OKP, dan ormas.
“Saya datang ke Mabes Polri untuk berdiskusi langsung soal standar pelaporan hukum yang benar. Harapannya, setiap laporan yang masuk bisa langsung diproses, tidak sekadar jadi tumpukan dokumen,” ujar Rahmat.
Di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rahmat menggali informasi teknis seputar penyusunan laporan hukum yang sistematis, mulai dari pencantuman bukti, penulisan kronologi, hingga aspek legalitas pendukung lainnya.
“Saya belajar banyak. Mulai dari cara menyusun laporan yang rapi, menyertakan bukti relevan, hingga menyampaikan masalah secara logis dan runtut. Ini sangat berguna, terutama bagi masyarakat yang ingin melapor tetapi belum paham prosedur,” jelasnya.
Rahmat menilai masih banyak masyarakat yang memiliki keberanian untuk melapor, tetapi minim pengetahuan soal teknis pelaporan. Ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa pelaporan bukan bentuk permusuhan, melainkan keberanian menjaga kebenaran.
“Kita ingin ubah pola pikir. Melapor itu bukan berarti memfitnah atau mencemarkan nama baik, tapi justru menunjukkan keberanian untuk menjaga keadilan. Negara harus hadir untuk melindungi yang melapor dengan benar,” tegasnya.
Kunjungan ini juga menjadi pembuka dari program literasi hukum yang akan digagas FPR Riau ke depan. Rahmat menyebut akan ada pelatihan dan forum diskusi hukum yang terbuka bagi jurnalis, aktivis, dan masyarakat umum.
“FPR siap menjadi jembatan antara publik dan penegak hukum. Kami ingin membantu masyarakat agar tidak ragu bersuara, asal dilakukan dengan data, etika, dan prosedur yang benar,” tutupnya.
Dengan semangat edukatif dan keberanian moral, FPR Riau mendorong lahirnya budaya pelaporan yang sehat—bukan asal tuduh, tapi juga bukan diam terhadap ketidakadilan.**