Turun Harga! Elpiji 3 Kg di Siak Rp21 Ribu Mulai 7 Juli, Bupati: Ini Demi Rakyat Kecil

Turun Harga! Elpiji 3 Kg di Siak Rp21 Ribu Mulai 7 Juli, Bupati: Ini Demi Rakyat Kecil
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat mengumumkan HET baru gas Elpiji 3 Kg (foto:net)

iniriau.com, SIAK – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Siak. Pemerintah Kabupaten Siak resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram dari Rp23 ribu menjadi Rp21 ribu per tabung, yang mulai berlaku pada 7 Juli 2025. Penurunan ini berlaku di seluruh pangkalan resmi se-Kabupaten Siak.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Siak Afni Zulkifli, bersama Wakil Bupati Syamsurizal, Sekjen Hiswana Migas Riau Irvan Sugita, dan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Tengku Musa, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/7/2025).

“Kami dengar keluhan masyarakat soal harga yang tinggi. Karena itu, kita cari jalan tengah agar harga bisa lebih manusiawi, tanpa merugikan pelaku distribusi,” ujar Afni.

Menurutnya, harga sebelumnya tergolong tinggi dibanding kabupaten/kota lain di Riau. Setelah negosiasi cukup panjang dengan pihak terkait, khususnya Hiswana Migas, Pemkab akhirnya berhasil menurunkan HET sebesar Rp2.000.

Afni menegaskan bahwa komponen biaya yang dikoreksi adalah ongkos distribusi. "Kalau harga terlalu ditekan, kasihan juga mitra di lapangan. Tapi kita sepakat, kepentingan rakyat harus tetap jadi prioritas," katanya.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian harga, Pemkab juga akan memberikan tanda khusus kepada kendaraan pengantar gas agar diprioritaskan di jalan. Khusus daerah terpencil seperti Kampung Teluk Lanus, distribusi elpiji akan memanfaatkan kapal milik pemda.

“Kita siapkan jalur distribusi tanpa pungutan tambahan. Tabung bisa dititipkan di kapal Pemda untuk memastikan harga tetap stabil sampai ke pelosok,” jelas Afni.

Selain penyesuaian harga, Pemkab Siak juga berkomitmen memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP, pengawasan akan difokuskan untuk mencegah penimbunan dan penjualan di atas HET.

Masyarakat pun diimbau membeli gas 3 kg hanya di pangkalan resmi. “Kalau ada yang bermain harga, laporkan saja ke kami atau melalui media sosial Pemkab,” kata Afni.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, meringankan beban rumah tangga, dan mendorong pemulihan ekonomi, khususnya di tengah efisiensi anggaran daerah.**

 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index