iniriau.com, ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersikap tegas terhadap ancaman judi online yang kian meresahkan. Bupati Rohul, H. Anton, resmi menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi Online yang akan langsung menyisir lingkungan birokrasi, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.
Satgas ini dibentuk menyusul merebaknya dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam aktivitas perjudian digital. Fenomena ini dianggap mengganggu kinerja dan moralitas pemerintahan.
“Kita tidak ingin birokrasi dicemari oleh perilaku yang merusak. Kalau terbukti, saya pastikan akan ada tindakan tegas,” ujar Bupati Anton saat ditemui usai menghadiri FGD bersama E-Sport Indonesia, Senin (30/6/2025).
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Pemerintah daerah akan bertindak nyata, dari pemantauan aktivitas digital hingga sanksi berat bagi pelanggar. Tak hanya itu, upaya edukasi juga akan digencarkan agar pencegahan berjalan seimbang dengan penindakan.
Bupati Anton menyatakan bahwa birokrasi harus menjadi teladan, bukan justru terlibat dalam praktik ilegal seperti judi online.
Satgas akan melibatkan unsur Inspektorat Daerah, BKPSDM, Dinas Kominfo, Polres, hingga Kodim, untuk melakukan pengawasan lintas sektor. Tim ini berwenang memeriksa perangkat kerja, melacak transaksi mencurigakan, serta mengamankan data digital pegawai.
Langkah ini juga disertai pemblokiran akses ke situs judi melalui jaringan internet kantor oleh Dinas Kominfo.
Menurut Anton, judi online adalah penyakit adiktif yang diam-diam menjangkiti banyak kalangan—termasuk pegawai pemerintahan. Banyak yang terjebak karena bujukan iklan dan tergoda keuntungan instan, namun akhirnya terjerumus dalam masalah keuangan dan sosial.
Oleh karena itu, pendekatan Satgas tidak hanya keras, tapi juga manusiawi. Pegawai yang ketahuan akan dibina melalui pembinaan mental dan spiritual, bukan langsung dikucilkan.
“Kita beri ruang untuk mereka berubah. Tapi kalau tetap melawan arus, ya harus siap menanggung akibatnya,” tegas Anton.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bahaya judi online. Namun Rohul, kata Anton, tak mau hanya menunggu arahan.
“Rokan Hulu harus jadi contoh. Kita mulai dari rumah sendiri dulu—bersihkan birokrasi sebelum melangkah ke masyarakat,” ucapnya.
Pemkab juga mendorong partisipasi publik. Masyarakat diimbau ikut melaporkan jika mengetahui aktivitas judi digital, baik di kalangan pemerintahan maupun warga biasa.**