iniriau.com, INHU – Ketika warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih terlelap, jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu justru bergerak cepat. Sekitar pukul 00.15 WIB, Selasa (24/6/2025), sebuah rumah digerebek karena dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika.
Penggerebekan itu berujung pada penangkapan seorang ibu rumah tangga muda bernama Putri Angraini alias Puput (22), warga Jalan Swadaya, Kelurahan Sekar Mawar. Saat digerebek di kediamannya di Jalan R. Suprapto, tersangka tak mampu mengelak. Polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu yang disembunyikan dalam dua kotak rokok.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan lapangan. Setelah cukup bukti, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKBP Fahrian.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket sabu dalam plastik bening, satu set alat hisap (bong), empat pak plastik kosong, dua bungkus kotak rokok, satu unit timbangan digital, dan sejumlah alat pendukung lainnya. Berat kotor sabu yang ditemukan mencapai 8,43 gram.
Putri mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Tes urine yang dilakukan di lokasi juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine. Ia kini ditahan di Polsek Pasir Penyu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.
Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, SH, menambahkan bahwa pengungkapan ini bukan hanya soal penangkapan semata, tapi bagian dari langkah berkelanjutan untuk membersihkan wilayah dari narkoba.
“Kami tak main-main. Setiap informasi dari warga akan kami tindak serius. Ini bagian dari komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri apakah Putri terhubung dengan jaringan pengedar lainnya di wilayah Inhu.
Polres Inhu juga kembali mengimbau peran serta masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
“Sinergi antara polisi dan warga sangat penting. Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan, karena keberhasilan seperti ini tak lepas dari partisipasi masyarakat,” kata Kapolres menutup keterangannya.**