Upah Piket Karyawan RSUD Bengkalis Nunggak Setahun, Proyek Ruang Tahanan Tetap Jalan

Upah Piket Karyawan RSUD Bengkalis Nunggak Setahun, Proyek Ruang Tahanan Tetap Jalan
Pembangunan ruangan rawat inap tahanan Aparat Penegak Hukum oleh RSUD Bengkalis yang tetap jalan meski upah piket karyawan nunggak setahun (foto: istimewa)

iniriau.com, BENGKALIS – Nasib puluhan karyawan RSUD Bengkalis memprihatinkan. Upah piket yang menjadi hak mereka dilaporkan belum dibayarkan sejak Juni 2024 hingga kini. Ironisnya, di tengah masalah keuangan tersebut, proyek pembangunan ruang rawat inap tahanan senilai Rp550 juta tetap berjalan menggunakan dana BLUD.

Keluhan para karyawan ini viral di media sosial, termasuk di grup WhatsApp Bengkalis Progresif. Mereka meminta perhatian dari pemerintah dan pihak berwenang atas keterlambatan pembayaran hak mereka.

"Bagaimana kami bisa melayani masyarakat dengan baik, sementara hak kami sendiri diabaikan?" tulis salah satu karyawan dalam unggahan yang menyebar luas tersebut.

Keluhan tak hanya soal tunggakan. Karyawan juga mengaku adanya pemotongan jumlah hari piket yang dibayar. Jika sebelumnya bisa menerima lebih dari 15 hari, kini dibatasi maksimal hanya 15 hari dalam sebulan, dengan alasan efisiensi anggaran.

"Kami punya keluarga. Kami butuh makan, butuh biaya hidup. Kalau begini terus, bagaimana kami bisa bertahan?" ucap salah satu karyawan sebagaimana dikutip dari pekanbarupos.co.

Postingan ini pun menuai simpati dari warganet. Banyak yang prihatin dan mengecam manajemen RSUD Bengkalis.

"Gaji kecil, syarat ribet, cair pun lambat. Pantas orang malas kerja di tanah sendiri," komentar akun Ptrickstars.

"Lebih enak kerja di Malaysia. Gaji besar, syarat nggak neko-neko," tulis akun Eby.

Akun lain, Mawar Nie, menilai permasalahan ini terjadi karena buruknya tata kelola kepegawaian. "Terlalu banyak tenaga honor yang tidak efektif. Anggaran jadi tidak terkendali, sementara yang benar-benar bekerja justru tidak dihargai," katanya.

Kontras dengan kondisi tersebut, RSUD Bengkalis justru menjalankan proyek pembangunan rehabilitasi ruang rawat inap tahanan aparat penegak hukum dengan anggaran Rp550 juta. Proyek tersebut tertulis berasal dari dana BLUD RSUD tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV Berkah Arsyifa dengan konsultan pengawas CV Artdeco Karya Cipta.

Direktur RSUD Bengkalis, dr Azahari Effendy, saat dikonfirmasi tidak menjawab panggilan telepon. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.**
 

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index