Klinik Terbakar Saat Kerusuhan, Manajer PT SSL Meninggal Tanpa Pertolongan

Klinik Terbakar Saat Kerusuhan, Manajer PT SSL Meninggal Tanpa Pertolongan
Salah satu manajer PT SSL Charles Siregar (54) meninggal dunia (foto: istimewa)

iniriau.com, SIAK – Konflik lahan antara warga dan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak menyisakan duka mendalam. Di tengah ketegangan usai kerusuhan, Charles Siregar (54), salah satu manajer perusahaan, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Awal Bros Ahmad Yani, Pekanbaru, Jumat (13/6/2025).

Charles sempat mengeluhkan nyeri dada pada pukul 10.00 WIB di kediamannya. Pihak keluarga yang panik langsung membawanya ke rumah sakit. Namun sayang, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kami semua terpukul. Beliau sempat bilang dadanya sesak, tapi kondisi fasilitas medis perusahaan kami memang sudah tidak bisa dipakai sejak insiden kemarin,” ungkap Sri Nurhaini Rachmandani, Kepala Divisi Komunikasi PT SSL.

Fasilitas medis yang dimaksud adalah klinik perusahaan, yang hangus terbakar dalam kerusuhan pada Rabu (11/6). Klinik itu sebelumnya melayani kebutuhan kesehatan para karyawan. Namun akibat amukan massa, fasilitas tersebut kini luluh lantak, termasuk alat medis dan stok obat-obatan.

“Pak Charles bahkan tidak sempat mendapatkan pertolongan pertama. Ia dibawa ke rumah sakit tanpa ambulance dan tanpa oksigen,” tambah Sri dengan suara berat.

Selain klinik, massa juga membakar pos keamanan dan lima rumah karyawan di lokasi. Kerusuhan diduga dipicu sengketa lahan antara masyarakat setempat dengan perusahaan HTI tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang warga terkait insiden tersebut. Lima di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan proses hukum sesuai aturan. Masih ada pelaku lain yang sedang kami identifikasi, terutama terkait perusakan aset perusahaan,” tegas Eka.

Ia mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa boleh dilakukan dalam koridor hukum, namun aksi anarkis tidak akan ditoleransi.

“Demonstrasi itu sah, tapi kalau sudah merusak dan melanggar hukum, pasti kami tindak tegas,” pungkasnya.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index