iniriau.com, Pekanbaru – Situasi mulai berangsur pulih di Desa Tumang, Kabupaten Siak, Riau, setelah kerusuhan hebat yang menyebabkan pos satpam, lima rumah karyawan, dan kendaraan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) hangus dibakar massa, Rabu (11/6). Polisi kini fokus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.
Pasca kejadian, jajaran Polres Siak langsung bergerak cepat. Delapan orang diamankan dalam operasi penertiban, dan dari hasil pemeriksaan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam aksi anarkis tersebut.
"Sudah ada empat yang resmi jadi tersangka dari delapan orang yang diamankan. Penanganan masih terus berjalan," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, Kamis (12/6).
Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perusakan fasilitas dan pembakaran kendaraan milik perusahaan HTI tersebut. Tim di lapangan disiagakan untuk mengejar pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Tim kami terus bekerja di lapangan. Kami akan kembangkan kasus ini sampai semua pelaku diidentifikasi dan ditangkap,” tegas Eka.
Meski situasi mulai kondusif, aparat tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi gejolak susulan. Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan antara warga dan pihak perusahaan.
Eka menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai tanpa harus merusak atau melanggar hukum.
“Silakan menyuarakan pendapat, tapi jangan dengan cara merusak. Kalau sudah anarkis, pasti kami tindak tegas,” katanya.
Kerusuhan diduga dipicu konflik lahan antara warga dan PT SSL yang selama ini belum terselesaikan. Meski demikian, aparat berharap penyelesaian dilakukan secara hukum, bukan lewat aksi kekerasan.**