iniriau.com, Bengkalis — Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo memimpin prosesi serahterima jabatan enam Kepala Seksi dilingkup Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (11/6/2025).
Sertijab digelar di halaman kantor pada Rabu siang, itu dihadiri seluruh pegawai dan para istri pejabat (Kasi) dilingkup Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Enam Kepala Seksi yang melakukan Sertijab tersebut adalah, Kasi Intelejen Resky Pradhana Romli, S.H, M.H., kepada Wahyu Ibrahim, S.H, M.H. Resky dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) di Teluk Kuantan. Sedangkan Wahyu sebelumnya bertugas di Gorontalo.
Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis bergeser dari Hengky Fransiscus Munthe kepada Rawatin Manik, S.H, MH. Munthe dipercaya menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu.
Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) pun mengalami pergantian dari Marulitua Sitanggang, S.H, M.H., kepada Marthalius, S.H, M.H. Marulitua menduduki posisi Kasi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru.
Jabatan Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) yang semula dipegang Aristoteles, SH, M.H., diserah terimakan kepada Gina Olivia, SH, M.H. Aristoteles dipercaya Kepala Kejaksaan Agung sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Solok. Sedangkan Gina Olivia sebelumnya Kasi Datun Kejari Kampar.
Sedangkan jabatan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) diserah terimakan dari Vegi Fernandez yang mendapat job baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Rokan Hulu. Posisi yang ditinggalkan Vegi diisi oleh Sri Madona Rasdy, S.H, M.H., yang sebelumnya berdinas di Kejaksaan Negeri Meranti.
Sedangkan untuk jabatan Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti yang sebelumnya dijabat oleh Frederick Cristian Simamora, S.H, M.H., diserah terimakan kepada Yogi Hendra, S.H, M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo mengatakan mutasi jabatan merupakan hal biasa, dan merupakan penyegaran personel sesuai tugas dan fungsinya.
Menurut Odit, baik pejabat lama maupun baru sama-sama mendapat promosi jabatan.
"Sertijab hal yang biasa. Yang lama dapat promosi, dan yang baru pun dapat promosi," tegas Sri Odit Megonondo.**