Senator Mirah Midadan Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Kompak Soal Perumahan

Senator Mirah Midadan Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Kompak Soal Perumahan
Anggota DPD RI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid (foto: istimewa)

iniriau.com, Jakarta — Anggota DPD RI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mirah Midadan Fahmid, meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) memberikan perhatian serius terhadap lemahnya sinkronisasi kebijakan perumahan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, yang mempertanyakan kejelasan roadmap program Tiga Juta Rumah milik pemerintah pusat.

Senator Mirah menegaskan bahwa pembangunan perumahan yang efektif dan berkelanjutan tidak dapat terus-menerus bergantung pada pendekatan top-down. Menurutnya, desentralisasi adalah kunci agar kebijakan perumahan bisa disesuaikan dengan kondisi sosial, geografis, dan kebutuhan riil masyarakat di tiap daerah.

“Jika semuanya masih dikendalikan dari pusat, maka kebutuhan masyarakat di daerah tidak akan pernah terjawab secara optimal. Desentralisasi bukan sekadar wacana, tapi butuh komitmen fiskal dan politik agar daerah punya ruang menyusun kebijakan sesuai tantangan lokal,” ujar anggota Komite II DPD RI ini.

Ia menyoroti pentingnya dukungan fiskal bagi daerah untuk mengembangkan model-model inovatif. Salah satunya adalah program perumahan transformatif yang sedang diuji coba di Desa Ungge, NTB, yang mengintegrasikan pendekatan lintas sektor untuk mengatasi kemiskinan ekstrem—bukan hanya membangun fisik rumah, tapi juga mendorong transformasi sosial masyarakat.

Senator Mirah juga mengusulkan pembentukan forum dialog strategis antara KemenPKP, DPR RI, DPD RI, dan pemerintah daerah guna mencegah tumpang tindih kebijakan maupun ketidaksesuaian data.

“Sinkronisasi data antara pusat dan daerah saat ini masih sangat bermasalah. Bahkan dalam RDPU Komisi V DPR RI bersama Asosiasi Real Estate Indonesia (REI), terungkap bahwa data dari asosiasi dan kementerian pun belum selaras,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, ia mendorong pembentukan mekanisme Multi-Level Governance yang lebih partisipatif dan akuntabel—agar perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan program perumahan benar-benar terkoordinasi antara pusat, daerah, pengembang, dan masyarakat sipil.

“DPD RI siap menjadi fasilitator dialog lintas pemangku kepentingan ini, karena perumahan adalah hak dasar rakyat dan tanggung jawab semua level pemerintahan,” pungkasnya.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index