BPKP Tuntaskan Audit, Polda Riau Siap Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif

BPKP Tuntaskan Audit, Polda Riau Siap Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau memasuki babak baru. Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya mengungkap skala kerugian negara yang jauh lebih besar dari dugaan awal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa paparan audit telah dilakukan oleh tim auditor BPKP Perwakilan Riau di hadapan penyidik. Meski belum bisa membeberkan angka pastinya, ia menegaskan kerugiannya melebihi estimasi sebelumnya.

"Jumlahnya mengejutkan. Jauh lebih besar dari yang sebelumnya kami hitung," ungkap Kombes Ade pada Kamis (5/6/2025).

Penyidik disebut akan menerima berita acara resmi dari BPKP pada Selasa pekan depan. Setelah itu, Polda Riau berencana menggelar perkara bersama Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Koortipikor) Bareskrim Polri untuk menetapkan tersangka dalam perkara besar ini.

Audit BPKP dilakukan atas permintaan Polda Riau, yang telah menyerahkan sekitar 11.000 dokumen perjalanan dinas. Dokumen tersebut mencakup bukti pembelian tiket pesawat, kwitansi hotel, serta dokumen pendukung lainnya.

Dari hasil verifikasi, fakta mencengangkan terungkap: sebagian besar perjalanan dinas hanya ada di atas kertas. Dari 4.744 transaksi hotel yang diperiksa, hanya 33 yang benar-benar terjadi. Sementara itu, dari total 40.015 tiket pesawat yang tercatat, hanya 1.911 tiket yang valid. Sisanya—lebih dari 95 persen—ternyata fiktif.

"Padahal saat itu pandemi. Namun laporan mereka seolah-olah kegiatan jalan terus," ujar mantan Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.

Dugaan korupsi ini melibatkan dana perjalanan dinas sebesar Rp206 miliar untuk tahun anggaran 2020 dan 2021. Penelusuran menunjukkan indikasi manipulasi masif yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

Tak hanya mengungkap kerugian, penyidik juga telah menyita sejumlah aset hasil kejahatan. Mulai dari motor gede Harley Davidson, barang-barang mewah, hingga properti bernilai miliaran rupiah tersebar di Batam, Sumatera Barat, dan Pekanbaru.

Dengan audit yang kini rampung, publik menanti langkah tegas berikutnya: penetapan tersangka dalam salah satu kasus korupsi anggaran terbesar di Riau dalam beberapa tahun terakhir.**

 

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index