Dijanjikan Tampil di Majalah, 60 Pelaku UMKM di Pekanbaru Justru Merugi

Dijanjikan Tampil di Majalah, 60 Pelaku UMKM di Pekanbaru Justru Merugi
Ilustrasi -net

iniriau.com, Pekanbaru – Harapan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru untuk tampil di media justru berujung petaka. Sebanyak 60 UMKM diduga menjadi korban penipuan oleh seseorang berinisial MF, yang menawarkan liputan gratis di sebuah majalah yang belakangan diketahui fiktif.

Modus yang digunakan pelaku sangat meyakinkan. Ia mengaku sebagai perwakilan dari media nasional dan menawarkan liputan eksklusif secara cuma-cuma. Para korban bahkan diminta menjalani sesi foto dan membayar sejumlah biaya operasional yang disebut "pengganti teknis produksi". Namun, majalah yang dijanjikan tak kunjung terbit, dan MF menghilang tanpa jejak.

Kuasa hukum dari Law Office Firman & Partner, Firman Hutabarat, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari 13 korban dan telah mengajukan aduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Pekanbaru.

“Dalam waktu tiga hari ini kami akan membuat laporan kepolisian secara resmi. Saat ini sudah ada 60 korban yang kami data, dan saya secara langsung memegang kuasa dari 13 korban,” ujar Firman kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Firman menilai bahwa pola penipuan ini dirancang secara sistematis untuk menyasar pelaku usaha kecil yang ingin meningkatkan eksistensi bisnis mereka lewat publikasi.

“Pelaku memanfaatkan impian para pelaku UMKM untuk dikenal publik. Tapi ini murni penipuan berkedok media,” tambahnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia media dan sekaligus peringatan bagi pelaku usaha agar lebih waspada terhadap tawaran promosi yang tidak jelas asal-usulnya. Firman menegaskan, timnya akan mengawal proses hukum agar para pelaku UMKM mendapatkan keadilan.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index