iniriau.com, Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus menggali fakta-fakta dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina dan anak perusahaannya. Skandal yang menyeret nama-nama besar ini tengah menjadi sorotan publik karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.
Sebanyak 18 saksi diperiksa secara maraton, termasuk ABP, Manajer PT Pertamina Patra Niaga tahun 2022, dan MP dari BP Berau Ltd. “Kami mendalami sejauh mana peran masing-masing saksi dalam proses impor hingga distribusi BBM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu, 14 Mei 2025.
Nama-nama strategis lain yang turut diperiksa antara lain MR selaku Direktur PT Pertamina International Shipping (PIS), AS selaku Tonnage Management PIS, hingga FA, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Tak ketinggalan, Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kita tidak bisa menutup mata. Dugaan praktik ini sistematis dan dilakukan oleh banyak pihak dalam waktu yang panjang,” kata Harli menegaskan.
Dalam proses penyidikan, muncul dugaan bahwa sejumlah pejabat dengan sengaja mengimpor bahan bakar meski stok dalam negeri dalam kondisi surplus. Ironisnya, impor tersebut diduga dimanipulasi demi keuntungan sepihak, dengan harga BBM yang disulap demi kepentingan pribadi.
Lebih mencengangkan, terdapat pula praktik pengoplosan BBM di mana bensin jenis Pertalite dicampur dengan Pertamax lalu dijual kembali dengan harga premium.
“Ini bukan hanya soal penyimpangan prosedur, ini sudah menyentuh jantung bisnis energi nasional,” ungkap seorang sumber internal Pertamina yang enggan disebutkan namanya.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka utama, di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Maya Kusmaya, serta Yoki Firnandi dari Pertamina International Shipping. Nama Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari taipan minyak Riza Chalid, juga muncul sebagai salah satu tersangka yang memiliki peran penting melalui perusahaannya, PT Navigator Khatulistiwa.
“Kami akan telusuri aliran uangnya. Ini bukan kasus biasa,” tambah Harli dalam keterangannya.
Penyidikan masih terus berjalan, dan publik menanti apakah tindakan tegas benar-benar akan ditegakkan terhadap seluruh pelaku dalam mega skandal ini.**