iniriau.com, Jakarta – Komitmen untuk menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional ditegaskan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Rabu, 7 Mei 2025 di Gedung DPD RI.
Dalam forum tersebut, Menteri Ekraf menyoroti peran vital daerah sebagai episentrum pengembangan potensi ekonomi kreatif. Ia menyatakan bahwa peningkatan kualitas lapangan kerja dapat diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur kreatif yang merata.
"Pemerintah harus hadir secara nyata agar generasi muda tidak hanya punya pekerjaan, tapi pekerjaan yang berkualitas," ungkapnya saat memaparkan strategi nasional pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Teuku Riefky juga menekankan bahwa kerja sama lintas sektor—yang disebutnya sebagai kolaborasi hexahelix—adalah kunci menghadapi dinamika dan tantangan di berbagai subsektor ekonomi kreatif.
Senator dari Komite III DPD RI menyambut positif paparan tersebut. Ketua Komite III, Filep Wamafma, memandang program-program Kemenekraf sangat sejalan dengan kebutuhan daerah dan mendesak agar pelaksanaan Undang-Undang Ekonomi Kreatif diawasi secara ketat.
"Ekonomi kreatif tidak hanya bicara potensi, tapi dampaknya nyata pada peningkatan kesejahteraan pelaku industri kreatif di daerah," tutur Filep.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi melalui dukungan terhadap Program Prioritas Asta Cita 2025 dan 8 Asta Ekraf. Selain itu, ditetapkan lima langkah strategis nasional yang mencakup penguatan koordinasi kelembagaan, sistem perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta peningkatan akses pasar dan kapasitas pelaku kreatif.
Komite III DPD RI juga menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas Kemenekraf di seluruh provinsi demi menjadikan ekonomi kreatif sebagai "The New Engine of Growth" Indonesia.
Menteri Ekraf hadir didampingi oleh jajaran pejabat tinggi Kemenekraf, termasuk Wamenekraf Irene Umar dan sejumlah deputi bidang strategis lainnya.**