Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Nyawa Pemuda Melayang Tertimbun Longsor

Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Nyawa Pemuda Melayang Tertimbun Longsor
Penambang emas ilegal tewas tertimbun di Kuansing (foto: istimewa)

iniriau.com, KUANSING — Aktivitas tambang emas ilegal kembali menelan korban. Seorang pemuda bernama Dandi Mardoli (20), warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, tewas mengenaskan setelah tertimbun longsor saat menambang di lokasi bekas kolam ikan di Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tragedi ini bermula saat Dandi tengah melakukan penambangan emas dengan menggunakan mesin robin (dikenal masyarakat lokal sebagai "keong cipuik"). Longsor tiba-tiba terjadi dan menimbunnya di dalam lubang tambang. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh pamannya, Ujang, setelah mendapat kabar dari warga yang menyaksikan insiden tersebut.

"Begitu menerima informasi, paman korban dan kerabatnya langsung menuju lokasi. Saat itu warga sudah ramai berkumpul. Korban masih dalam kondisi tertimbun tanah," ungkap Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Febian Herlambang, S.I.K.

Sekitar pukul 17.30 WIB, korban akhirnya berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans desa.

Pihak kepolisian kini tengah memburu pemilik tambang ilegal yang disebut berinisial MO. Penyidikan intensif dilakukan guna mengungkap pelaku di balik aktivitas penambangan tanpa izin yang merenggut nyawa tersebut.

"Kami terus melakukan pengejaran terhadap pihak yang bertanggung jawab. Aktivitas seperti ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga sangat membahayakan," ujar Kapolres.

Ia juga kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian tak akan kompromi terhadap praktik tambang tanpa izin.

“Sudah sering kami peringatkan, tambang ilegal tidak hanya merusak alam tapi juga membawa risiko besar terhadap keselamatan warga. Ini adalah peringatan keras,” tutupnya.**

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index