RS Madani Pekanbaru Disegel Kontraktor, Tunggakan Rp 54 Miliar Jadi Pemicu

RS Madani Pekanbaru Disegel Kontraktor, Tunggakan Rp 54 Miliar Jadi Pemicu
Kontraktor yang mengerjakan pembangunan RS Madani menyegel rumah sakit akibat tunggakan sebesar Rp 54 milyar, Rabu (7/5) di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan RS Madani memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada manajemen rumah sakit untuk melunasi tunggakan pembayaran senilai Rp 54 miliar, yang telah tertunggak sejak tahun 2022.

Tanpa menunggu instruksi dari pihak manapun, para kontraktor melakukan aksi penyegelan di beberapa ruangan rumah sakit, meskipun operasional pelayanan masih berlangsung. Ruangan yang disegel meliputi ruang rawat inap lantai 1 dan 2, serta pemutusan aliran listrik di ruang manajemen dan area parkir pegawai pada Rabu (7/5).

Nofrizal, salah satu perwakilan kontraktor, menegaskan bahwa mereka akan membongkar fasilitas dan ruangan yang telah mereka bangun apabila tuntutan tidak ditanggapi.

“Kami beri waktu satu minggu. Jika tidak ada keputusan, kami akan mengosongkan ruangan. Pasien akan kami minta untuk dipindahkan terlebih dahulu agar tidak terganggu,” tegasnya.

Senada dengan itu, Aleks Satrianto, kontraktor lainnya, menyampaikan bahwa penyegelan akan terus dilakukan hingga ada tanggapan dari Wali Kota Pekanbaru. Jika tuntutan tidak dipenuhi, penyegelan akan dilakukan secara permanen dan seluruh barang yang telah terpasang akan ditarik.

Adapun tuntutan para kontraktor adalah meminta pertanggungjawaban Wali Kota Pekanbaru untuk menganggarkan dan membayarkan seluruh pekerjaan pembangunan RS Madani yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 hingga 2024. Mendesak Direktur RS Madani agar segera membayar seluruh pekerjaan yang telah diselesaikan dalam periode tersebut.

Melarang pihak RS Madani menggunakan atau memanfaatkan barang dan material yang telah dikerjakan selama belum dilakukan pembayaran. Menyatakan bahwa seluruh kontraktor akan menduduki RS Madani jika tuntutan diabaikan.

Menyatakan bahwa apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak ada kejelasan pembayaran, mereka akan menarik atau membongkar semua barang dan pekerjaan yang telah diselesaikan.

Situasi ini mencerminkan konflik serius yang dapat berdampak pada kelangsungan pelayanan kesehatan di RS Madani serta mencoreng citra pemerintah daerah jika tidak segera diselesaikan.**

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index