Viral Kasus Penahanan Ijazah, Zulkardi Kembali Selamatkan Nasib 14 Guru

Viral Kasus Penahanan Ijazah, Zulkardi Kembali Selamatkan Nasib 14 Guru
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, dari Fraksi PDIP bersama 14 orang mantan guru di Kota Pekanbaru.

Iniriau.com, Pekanbaru - Sebanyak 14 orang mantan guru di Kota Pekanbaru akhirnya dapat kembali menggenggam dokumen penting milik mereka, setelah sekian lama tertahan di sekolah tempat mereka sebelumnya mengabdi. Ijazah yang selama ini menjadi hak mereka secara sah, kini telah diserahkan kembali sehingga membuka jalan bagi para pendidik ini untuk kembali menatap masa depan.

Perjuangan panjang ini mendapat titik terang berkat inisiatif dan perhatian dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang aktif menyuarakan isu-isu penahanan ijazah secara tidak sah.

“Setelah unggahan saya terkait kasus penahanan ijazah menjadi viral di media sosial, para guru tersebut menghubungi saya. Mereka sempat berencana menyewa pengacara dan bahkan telah mengumpulkan dana. Namun akhirnya memilih meminta bantuan langsung kepada saya,” jelas Zulkardi, Rabu (30/4/2025).

Dengan langkah cepat, Zulkardi menemui para guru, mengumpulkan data, dan langsung berkomunikasi dengan pihak sekolah. Meski sempat terjadi perdebatan, pendekatan hukum dan komunikasi persuasif yang dilakukannya membuahkan hasil.

“Menahan ijazah seseorang, apalagi untuk kepentingan di luar hukum, adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Setelah melalui dialog yang intens, pihak sekolah akhirnya mengembalikan semua ijazah,” ungkap Zulkardi.

Para guru yang berasal dari berbagai latar belakang keahlian seperti Ekonomi, Matematika, Informatika, Administrasi Bisnis, TKJ, Pendidikan Agama, Olahraga, hingga Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, menyambut pengembalian ijazah ini dengan haru. Bagi mereka, ini bukan sekadar dokumen, melainkan kunci untuk membuka kembali pintu pengabdian di dunia pendidikan.

Zulkardi berharap, hal ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan untuk lebih menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Pendidikan adalah jalan mulia, dan para guru adalah ujung tombaknya. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi,” pungkas Zulkardi. **

 

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index