iniriau.com, Pekanbaru - Imbas dari viralnya video yang memperlihatkan sejumlah tahanan berjoget diiringi musik DJ lengkap dengan botol miras dan alat hisap sabu, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru bersama Kepala Pengamanan Rutan (KPR) akhirnya harus dicopot sementara dari jabatannya.
Langkah ini diambil oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau sebagai bentuk penegakan disiplin dan respons cepat atas dugaan kelalaian dalam pengawasan internal rutan.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, mengungkapkan bahwa keputusan pencopotan sementara tersebut bertujuan untuk memastikan pemeriksaan internal berjalan tanpa tekanan.
“Kami ingin proses investigasi berjalan transparan. Untuk itu, kedua pejabat tersebut kami tarik sementara ke kantor wilayah agar lebih fokus menjalani pemeriksaan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pada Rabu (16/4/2025).
Sebagai bentuk antisipasi agar operasional rutan tetap berjalan normal, Kanwil Kemenkumham Riau telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) dari Bidang Pengamanan untuk memimpin sementara Rutan Pekanbaru.
“Penunjukan ini penting agar layanan kepada warga binaan tidak terganggu, meski sedang ada proses evaluasi,” tambah Maizar.
Pemeriksaan yang kini tengah berlangsung mencakup sedikitnya 14 nama yang disebut turut terlibat dalam insiden tersebut. Namun, sorotan utama tetap mengarah pada pucuk pimpinan Rutan Pekanbaru.
“Mereka yang bertanggung jawab langsung atas pengelolaan rutan harus siap memberikan klarifikasi penuh. Ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengamanan yang ada,” tegasnya.
Video berdurasi singkat yang beredar pada Senin malam (14/4/2025) memperlihatkan suasana seperti pesta di dalam rutan, mencoreng wajah institusi yang seharusnya menjadi tempat pembinaan. Pemeriksaan pun kini menjadi sorotan publik, menunggu sejauh mana ketegasan pemerintah dalam menangani kasus ini.**